Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
“Dari ahlinya psikolog. Yang terpercaya, nanti daerah situ pasti tahu siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah,” lanjut Gogot.
Ia juga menegaskan bahwa dalam SPMB 2026, anak tidak diwajibkan memiliki ijazah TK untuk bisa masuk SD. Selain itu, sekolah juga tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat seleksi.
“Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak harus, tidak boleh ada tes calistung,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah juga tetap membuka empat jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Intinya begitu ya. Jadi, dari 4 jalur itu sudah kita buka, nanti bisa didalami di situ,” pungkas Gogot.
Ia juga menegaskan bahwa dalam SPMB 2026, anak tidak diwajibkan memiliki ijazah TK untuk bisa masuk SD. Selain itu, sekolah juga tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat seleksi.
“Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak harus, tidak boleh ada tes calistung,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah juga tetap membuka empat jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Intinya begitu ya. Jadi, dari 4 jalur itu sudah kita buka, nanti bisa didalami di situ,” pungkas Gogot.
(nnz)
Lihat Juga :