SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:25 WIB
loading...
Proses pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga pada SPMB DKI Jakarta 2026 resmi dibuka. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Proses pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 resmi dibuka. Proses ini terbuka untuk penerimaan jenjang SMA dan SMK.
Dikutip dari Instagram @officialpmbdki, Rabu (3/6/2026), proses pendaftaran tahap awal untuk jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta resmi dibuka mulai Selasa (2/6/2026).
Proses awal yang dimaksud adalah pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK). "Pastikan seluruh data yang diisi telah sesuai, benar, dan lengkap agar proses verifikasi berjalan dengan lancar," tulis Official PMB DKI di akun Instagramnya.
Baca juga: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Calon murid diminta untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk proses pengajuan akun dan verifikasi KK tersebut. Pengajuan akun bisa dilakukan di laman www.spmb.jakarta.go.id.
Berikut ini tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga yang diperlukan pada SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMA dan SMK.
1. Buka laman PMB di https://spmb.jakarta.go.id
2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pada laman tersebut
Baca juga: Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
3. Calon murid lalu mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan yang sesuai dengan KK asli
4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
5. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
6. Unggah dokumen keterangan diri murid pada halaman depan rapor/keterangan tentang diri murid/ijazah/akta kelahiran
7. Khusus calon murid baru yang diasuh wali, unggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1) atau Putusan/Penetapan Pengadilan
8. Khusus calon murid yang diasuh kakek/nenek/saudara kandung bapak/ibu dari unggah KK sebelumnya
9. Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan dokumen dari orang tua/wali
10. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
11. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
1. Buka laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id
2. Cek status verifikasi pada menu pengajuan akun pilih cek verifikasi akun
3. Masukkan nomor peserta dan token
Demikian cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk SPMB Jakarta 2026 jenjang SMA dan SMK. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dikutip dari Instagram @officialpmbdki, Rabu (3/6/2026), proses pendaftaran tahap awal untuk jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta resmi dibuka mulai Selasa (2/6/2026).
Proses awal yang dimaksud adalah pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK). "Pastikan seluruh data yang diisi telah sesuai, benar, dan lengkap agar proses verifikasi berjalan dengan lancar," tulis Official PMB DKI di akun Instagramnya.
Baca juga: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Calon murid diminta untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk proses pengajuan akun dan verifikasi KK tersebut. Pengajuan akun bisa dilakukan di laman www.spmb.jakarta.go.id.
Tahapan Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Berikut ini tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga yang diperlukan pada SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMA dan SMK.
1. Buka laman PMB di https://spmb.jakarta.go.id
2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pada laman tersebut
Baca juga: Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
3. Calon murid lalu mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan yang sesuai dengan KK asli
4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
5. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
6. Unggah dokumen keterangan diri murid pada halaman depan rapor/keterangan tentang diri murid/ijazah/akta kelahiran
7. Khusus calon murid baru yang diasuh wali, unggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1) atau Putusan/Penetapan Pengadilan
8. Khusus calon murid yang diasuh kakek/nenek/saudara kandung bapak/ibu dari unggah KK sebelumnya
9. Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan dokumen dari orang tua/wali
10. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
11. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
Cara Cek Status Pengajuan Akun
1. Buka laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id
2. Cek status verifikasi pada menu pengajuan akun pilih cek verifikasi akun
3. Masukkan nomor peserta dan token
Demikian cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk SPMB Jakarta 2026 jenjang SMA dan SMK. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :