OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kamis, 04 Juni 2026 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aspek pengawasan, pelaksanaan OSN 2026 diperkuat melalui pengawasan silang, pemantauan oleh panitia pusat dan panitia daerah, serta penggunaan siaran langsung YouTube atau rekaman ruangan bagi wilayah 3T yang memiliki keterbatasan internet dan melakukan tes dengan moda semi daring. Mekanisme ini tidak hanya berfungsi sebagai pengendalian teknis, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan secara menyeluruh.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen melalui Pusat Prestasi Nasional menyediakan layanan untuk pertanyaan dan saran OSN yang dapat disampaikan melalui: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ dan Layanan Tanya Prestasi (0852-8277-7740).
Untuk layanan pengaduan dugaan kecurangan serta pelanggaran tata tertib Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).
Pengaduan dapat disampaikan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan memperhatikan validitas bukti serta kerahasiaan pelapor melalui tautan berikut ini: https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen melalui Pusat Prestasi Nasional menyediakan layanan untuk pertanyaan dan saran OSN yang dapat disampaikan melalui: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ dan Layanan Tanya Prestasi (0852-8277-7740).
Untuk layanan pengaduan dugaan kecurangan serta pelanggaran tata tertib Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).
Pengaduan dapat disampaikan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan memperhatikan validitas bukti serta kerahasiaan pelapor melalui tautan berikut ini: https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan.
(nnz)
Lihat Juga :