OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kamis, 04 Juni 2026 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Juara OSN Bisa Masuk ITB Tanpa Tes, Daftar di SNBP dan SSU 2026
“Prestasi sejati bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana proses itu ditempuh dengan kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi,” jelas Suharti,melalui siaran pers, Kamis (4/6/2026).
Pelaksanaan OSN tahun ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 16 tahun Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, menegaskan bahwa penguatan tata kelola OSN 2026 dilakukan melalui berbagai langkah preventif dan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif dan kredibel.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Karena itu, integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses murid di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerataan kesempatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu untuk semua.
“Prestasi sejati bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana proses itu ditempuh dengan kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi,” jelas Suharti,melalui siaran pers, Kamis (4/6/2026).
Pelaksanaan OSN tahun ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 16 tahun Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, menegaskan bahwa penguatan tata kelola OSN 2026 dilakukan melalui berbagai langkah preventif dan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif dan kredibel.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Karena itu, integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses murid di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerataan kesempatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu untuk semua.
Lihat Juga :