SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB
loading...
SPMB Kota Bandung 2026...
istem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026 telah dibuka. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah membuka Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2026. Prosesnya diawali dengan pembuatan akun secara online pada 11 Mei hingga 5 Juni 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 dibagi ke dalam dua tahap pendaftaran. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur Afirmasi dan Prestasi, sedangkan tahap kedua dibuka untuk jalur Domisili dan Mutasi.

Baca juga: Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya

"Bapak dan Ibu orang tua calon murid baru, silakan mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah proses pembuatan akun dan pengisian formulir pendataan selesai, kini dibuka pendaftaran tahap pertama untuk jalur Afirmasi (RMP/MBK) dan Prestasi (Akademik maupun Non-Akademik),"katanya dikutip dari laman SPMB Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menghadirkan layanan SPMB yang terintegrasi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kota Bandung.

Baca juga: SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka

Menurutnya, integrasi tersebut tidak hanya mencakup sinkronisasi data, tetapi juga pelayanan langsung kepada masyarakat melalui posko tatap muka di halaman kantor Disdik Kota Bandung serta layanan daring melalui fitur chatbox dan media sosial resmi.

Untuk jalur Afirmasi, kuota yang disediakan mencapai 15 persen untuk jenjang SD dan 30 persen untuk SMP. Kuota SMP tersebut terdiri atas 20 persen afirmasi penempatan dan 10 persen afirmasi non-penempatan, termasuk alokasi tiga kursi per sekolah bagi murid berkebutuhan khusus.

Persyaratan jalur afirmasi bagi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) mengharuskan calon murid merupakan warga Kota Bandung dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.

Baca juga: 47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere

Sementara itu, calon murid berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disdik Kota Bandung. Apabila telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, atau profesional lainnya, dokumen tersebut juga perlu disertakan saat proses pengujian.

Pada jalur Prestasi, total kuota yang tersedia mencapai 25 persen. Rinciannya, 15 persen dialokasikan untuk prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan 10 persen untuk prestasi non-akademik atau jalur kejuaraan.

Untuk jalur prestasi akademik, calon murid harus berstatus warga Kota Bandung dan melampirkan nilai rapor kelas 4, 5, dan semester I kelas 6, surat keterangan peringkat, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Adapun jalur prestasi non-akademik mensyaratkan sertifikat atau piagam penghargaan yang diterbitkan dalam periode 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026 dengan tingkat prestasi minimal tingkat kota.

Asep menjelaskan, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi namun tidak lolos seleksi tahap pertama masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili, dengan syarat Kartu Keluarga (KK) telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.

Selain itu, pendaftar jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah pilihan juga masih berpeluang mengikuti proses pemenuhan kuota di sekolah lain yang masih memiliki daya tampung jalur afirmasi, baik untuk kategori murid berkebutuhan khusus maupun RMP.

"Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP akan kami pastikan tetap dapat melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta," katanya.

Disdik Kota Bandung juga mengingatkan seluruh orang tua dan calon murid untuk mengikuti proses SPMB secara jujur dan berintegritas. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik percaloan, gratifikasi, pungutan liar, maupun suap yang mengatasnamakan proses penerimaan peserta didik.

Asep menegaskan, apabila ditemukan pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu dengan imbalan tertentu, masyarakat diminta segera melaporkannya disertai bukti pendukung.

"Sesuai arahan Wali Kota Bandung, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tahap pertama pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi merupakan tahap pemilihan sekolah tujuan. Setelah menentukan sekolah, calon murid wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran sebelum berkas diverifikasi oleh sekolah tujuan.

Selanjutnya, hasil seleksi sementara akan ditampilkan melalui laman resmi SPMB Kota Bandung dan dapat berubah selama proses validasi serta verifikasi masih berlangsung. Hasil akhir seleksi akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Hasil seleksi sementara akan terus bergerak sampai seluruh proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan. Adapun hasil final akan diumumkan pada hari pengumuman resmi," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved