Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WIB
loading...
Kemendiktisaintek membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) 2026. Foto/Kemendiktisaintek.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) 2026. Beasiswa ini dibuka untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen.
“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto pada Sosialisasi Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia 2026, melalui siaran pers, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Mendiktisaintek mengajak para dosen untuk memanfaatkan kesempatan beasiswa yang disediakan pemerintah guna meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat kapasitas riset nasional.
baca juga: SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi menjelaskan, BPDDI yang diluncurkan pada 2025 lalu telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 848 dosen menempuh studi doktor pada bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan 421 dosen pada bidang non-STEM.
Selain itu, penerima BPDDI terdiri atas 672 dosen atau 53% dari PTN dan 597 dosen atau 47% dari PTS, serta sebanyak 150 penerima beasiswa juga berasal dari politeknik.
Baca juga: Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
“Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi,dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” kata Sandro.
Sandro juga menjelaskan bahwa BPDDI merupakan salah satu instrumen strategis Kemendiktisaintek dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan tinggi Indonesia.
Program tersebut bertujuan memberikan akses pembiayaan pendidikan doktor bagi dosen serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor sebagai fondasi penguatan pendidikan tinggi nasional.
Pada tahun 2026, BPDDI kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemendiktisaintek yang akan melanjutkan studi doktor.
Selain menanggung biaya pendidikan, BPDDI juga memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif berupa biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga dukungan biaya keadaan darurat.
Kemendiktisaintek juga menyediakan skema dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi.
BPDDI 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa ongoing yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.
Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Dalam pelaksanaannya, BPDDI 2026 menghadirkan penyempurnaan proses seleksi melalui penerapan Tes Bakat Skolastik (TBS) yang digunakan untuk mengukur potensi akademik, kemampuan penalaran, dan kemampuan berpikir analitis calon penerima beasiswa. Tahapan seleksi juga mencakup seleksi administrasi dan seleksi substansi melalui wawancara.
Melalui BPDDI 2026, Kemendiktisaintek berharap semakin banyak dosen Indonesia yang dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang doktor serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kualitas pendidikan tinggi nasional.
“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto pada Sosialisasi Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia 2026, melalui siaran pers, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Mendiktisaintek mengajak para dosen untuk memanfaatkan kesempatan beasiswa yang disediakan pemerintah guna meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat kapasitas riset nasional.
baca juga: SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi menjelaskan, BPDDI yang diluncurkan pada 2025 lalu telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 848 dosen menempuh studi doktor pada bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan 421 dosen pada bidang non-STEM.
Selain itu, penerima BPDDI terdiri atas 672 dosen atau 53% dari PTN dan 597 dosen atau 47% dari PTS, serta sebanyak 150 penerima beasiswa juga berasal dari politeknik.
Baca juga: Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
“Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi,dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” kata Sandro.
Sandro juga menjelaskan bahwa BPDDI merupakan salah satu instrumen strategis Kemendiktisaintek dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan tinggi Indonesia.
Program tersebut bertujuan memberikan akses pembiayaan pendidikan doktor bagi dosen serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor sebagai fondasi penguatan pendidikan tinggi nasional.
Pada tahun 2026, BPDDI kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemendiktisaintek yang akan melanjutkan studi doktor.
Selain menanggung biaya pendidikan, BPDDI juga memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif berupa biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga dukungan biaya keadaan darurat.
Kemendiktisaintek juga menyediakan skema dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi.
BPDDI 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa ongoing yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.
Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Dalam pelaksanaannya, BPDDI 2026 menghadirkan penyempurnaan proses seleksi melalui penerapan Tes Bakat Skolastik (TBS) yang digunakan untuk mengukur potensi akademik, kemampuan penalaran, dan kemampuan berpikir analitis calon penerima beasiswa. Tahapan seleksi juga mencakup seleksi administrasi dan seleksi substansi melalui wawancara.
Melalui BPDDI 2026, Kemendiktisaintek berharap semakin banyak dosen Indonesia yang dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang doktor serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kualitas pendidikan tinggi nasional.
(nnz)
Lihat Juga :