ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Senin, 06 Juli 2026 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
8. Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan: 4
9. Sekolah Bisnis dan Manajemen: 5
10. Sekolah Farmasi: 8
11. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati: 5
12. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika: 10
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 40 tahun untuk DTT Jenjang S3 dan 35 tahun untuk DTT jenjang S2 pada 31 Desember 2026;
3. Berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani;
4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya);
5. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN atau CPNS atau PNS atau anggota POLRI atau anggota TNI atau pegawai suatu institusi;
7. Tidak berkedudukan sebagai ASN atau CPNS atau PNS atau anggota POLRI atau anggota TNI;
8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta;
9. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
10. Tidak terlibat politik praktis;
11. Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
9. Sekolah Bisnis dan Manajemen: 5
10. Sekolah Farmasi: 8
11. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati: 5
12. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika: 10
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 40 tahun untuk DTT Jenjang S3 dan 35 tahun untuk DTT jenjang S2 pada 31 Desember 2026;
3. Berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani;
4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya);
5. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN atau CPNS atau PNS atau anggota POLRI atau anggota TNI atau pegawai suatu institusi;
7. Tidak berkedudukan sebagai ASN atau CPNS atau PNS atau anggota POLRI atau anggota TNI;
8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta;
9. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
10. Tidak terlibat politik praktis;
11. Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
Lihat Juga :