Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Informasi yang diumumkan meliputi:
- Jumlah alokasi kebutuhan peserta didik dan afirmasi;
- Persyaratan pendaftaran;
- Tata cara pendaftaran;
- Jadwal seleksi;
- Jenis serta bobot nilai pada seleksi lanjutan;
- Layanan bantuan dan media sosial resmi instansi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dan/atau portal resmi kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dengan status:
- Memenuhi persyaratan administrasi; atau
- Tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah paling lama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar CPNS.
Materi SKD meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Inteligensi Umum (TIU); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi soal, jumlah soal, komposisi soal, dan nilai ambang batas (passing grade) ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan peringkat terbaik yang diperoleh dari nilai seleksi lanjutan sesuai jumlah kebutuhan peserta didik yang telah mendapat persetujuan Menteri PANRB.
Panitia Seleksi mengumumkan hasil akhir seleksi kepada seluruh peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian mekanisme penerimaan Sekolah Kedinasan 2026. Semoga informasi ini bermanfaat.
- Jumlah alokasi kebutuhan peserta didik dan afirmasi;
- Persyaratan pendaftaran;
- Tata cara pendaftaran;
- Jadwal seleksi;
- Jenis serta bobot nilai pada seleksi lanjutan;
- Layanan bantuan dan media sosial resmi instansi.
2. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dan/atau portal resmi kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
3. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dengan status:
- Memenuhi persyaratan administrasi; atau
- Tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah paling lama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar CPNS.
Materi SKD meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Inteligensi Umum (TIU); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi soal, jumlah soal, komposisi soal, dan nilai ambang batas (passing grade) ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing instansi.
5. Penentuan Kelulusan Akhir
Kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan peringkat terbaik yang diperoleh dari nilai seleksi lanjutan sesuai jumlah kebutuhan peserta didik yang telah mendapat persetujuan Menteri PANRB.
6. Pengumuman Hasil Akhir
Panitia Seleksi mengumumkan hasil akhir seleksi kepada seluruh peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian mekanisme penerimaan Sekolah Kedinasan 2026. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :