Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Rabu, 22 Juli 2026 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur URI didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pembacaan keppres dilakukan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Dalam keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan pengangkatan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Keppres tersebut juga mengatur bahwa kepada masing-masing pejabat yang dilantik diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian keppres tersebut.
Dalam keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan pengangkatan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Keppres tersebut juga mengatur bahwa kepada masing-masing pejabat yang dilantik diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian keppres tersebut.
(zik)
Lihat Juga :