Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021

Rabu, 23 September 2020 - 11:24 WIB
loading...
Penyederhanaan Kurikulum...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini Kemendikbud sedang melakukan kajian terhadap penyederhanaan kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini. Kemendikbud merencanakan penyederhanaan kurikulum ini akan dilakukan secara terbatas di sekolah pada 2021.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Faturahman mengatakan, berdasarkan arahan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 2021 akan dilakukan prototyping atau implementasi penyederhanaan kurikulum yang dilakukan secara terbatas di sekolah terpilih. (Baca juga: Akhirnya, Dana BOP Paud Diperbolehkan untuk Beli Pulsa )

"Insya Allah pada 2021 prototyping atau implementasi terbatas. Pada 2022 penyederhanaan perubahan kurikulum. Meskipun demikian Kurikulum 2013 selama periode tersebut akan tetap berlaku," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (23/9).

Maman menjelaskan, saat ini proses penyederhanaan kurikulum ini masih dalam pengkajian internal. Setelah itu, prosesnya akan dilanjutkan dengan uji publik yang akan melibatkan masyarakat luas. (Baca juga: KPAI Minta Paket Kuota Umum Ditambah )

Prosesnya tidak selesai sampai disini. Maman melanjutkan, setelah uji publik digelar maka Kemendikbud akan melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait sebelum akhirnya menjadi sebuah regulasi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Rekomendasi
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
POBSI Pool Series 2025...
POBSI Pool Series 2025 Seri II Yogyakarta: Alvin & Annita Raih Gelar Juara
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Garuda Muda Dicukur 0-6!
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Evandra Florasta, Mesin Gol Garuda Muda Starter!
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Berita Terkini
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
3 jam yang lalu
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
4 jam yang lalu
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
5 jam yang lalu
Jadwal Tes Online Rekrutmen...
Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Sudah Siap?
6 jam yang lalu
P2G Ungkap Plus Minus...
P2G Ungkap Plus Minus Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
7 jam yang lalu
Cara Cek Jadwal Tes...
Cara Cek Jadwal Tes RBB BUMN 2025, Mudah Banget!
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved