Akhirnya, Dana BOP Paud Diperbolehkan untuk Beli Pulsa

Selasa, 22 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
Akhirnya, Dana BOP Paud...
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud Muhammad Hasbi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan relaksasi penggunaan Bantuan Operasional Penyelenggaran (BOP) Paud untuk keperluan di masa pandemi. Terutama untuk membeli pulsa dan paket data.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud Muhammad Hasbi mengatakan, sesuai dengan Permendikbud No 20/2020 BOP Paud di masa kedaruratan COVID-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )

"Memasuki masa pandemi Kemendikbud melalui Permendikbud No 20/2020 telah melakukan penyesuaian atau relaksasi terhadap komponen dan persentase BOP,” katanya pada webinar Percepatan Penyaluran BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan Tahap 2 melalui streaming Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Selasa (22/9).

Hasbi menuturkan, penyesuaian pertama adalah terkait dengan pembelian pulsa, paket data dan atau layanan pendidikan daring berbayar. Dalam hal ini, ujarnya, pendidik ataupun orang tua peserta didik dapat menggunakan BOP untuk membeli pulsa, paket data atau membeli layanan pendidikan berbayar itu untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah.

Relaksasi BOP selanjutnya, ujar Hasbi, adalah dana operasional tersebut bisa digunakan untuk pembelian cairan disinfektan, membeli masker, hand sanitizer ataupun thermo gun. "Sehingga satuan pendidikan pun bisa memitigasi potensi penularan virus Covid-19,” imbuhnya. (Baca juga: Ingat! Dana BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2 akan Cair dengan Syarat )

Sementara, terkait dengan pembayaran honor, katanya, komponen BOP kini dapat digunakan untuk membayar honor pendidik terkait dengan pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Penyesuaian honor ini, jelas Hasbi, adalah untuk mengatasi kerentanan kesejahteraan pendidik yang terancam tidak mendapat honor di masa pandemi ini.

"Oleh karena itu maka relaksasi ini diperuntukkan untuk mengatasi kerentanan guru dengan mengijinkan pembiayaan honor pendidikan dari BOP,” terangnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Rekomendasi
Jersey Antonela Jadi...
Jersey Antonela Jadi Jimat Keberuntungan Argentina?
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved