KPAI Minta Paket Kuota Umum Ditambah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemendikbud untuk menambah kuota umum pada bantuan kuota internet yang akan disalurkan selama 4 bulan. Sebab, berdasarkan survey KPAI PJJ guru dan siswa lebih banyak menggunakan kuota umum untuk dipakai mengakses whatsApp, email dan media social lain seperti Instagram (IG) dan juga mengirim video.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, penetapan kuota umum yang hanya bisa dipakai 5 GB dari total keseluruhan bantuan kuota ini kemungkinan tidak cukup jika mengingat selama ini penggunaan platform belajar lebih rendah dibandingkan penggunaan aplikasi WhatsApp, download video, searching google, dan media social. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
"Mengingat selama PJJ fase pertama dan PJJ fase kedua, para siswa lebih banyak memerlukan kuota umum dibandingkan kuota belajar, karena selama PJJ penggunaan aplikasi WhatsApp, download video, searching google, dan media social yang masuknya kuota umum lebih dominan dibandingkan kuota belajar, maka KPAI minta Kemendikbud menambahkan kuota umum dan mengurangi kuota belajar," katanya kepada SINDOnews melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9).
Retno mengatakan, hal ini berdasarkan survey PJJ siswa yang dilakukan KPAI April 2020, terungkap PJJ secara daring didominasi penugasan melalui aplikasi WhatsApp, email dan media social lain seperti Instagram (IG). Penambahan kuota umum ini, ujarnya, untuk lebih memaksimalkan penggunaan bantuan kuota internet bagi pelaksanaan PJJ dan akan sangat membantu para siswa dan orang tua dalam PJJ secara daring.
Adapun hasil survey April lalu itu adalah sebesar 87,2% responden melakukan interaksi PJJ secara daring melalui chating dengan aplikasi WA/Line/telegram/IG, 20,2% menggunakan zoom meeting, 7,6% video call WA dan telepon hanya 5,2%. (Baca juga: FSGI: Pemanfaatan Bantuan Kuota Sebaiknya Tak Dibatasi )
"Artinya, mayoritas menggunakan aplikasi yang justru lebih membutuhkan kuota umum. Aplikasi seperti Zoom meeting malah hanya digunakan para guru sebanyak 20% saja dari total 1700 responden siswa," terangnya.
Hasil survey PJJ siswa juga menunjukkan penugasan yang paling tidak disukai siswa adalah membuat video dan foto. Sebab membutuhkan memori dan kuota besar di gawai saat mengirim ataupun menerima video melalui aplikasi WA guru ataupun medsos lainnya. Dari survey KPAI, penugasan mengirim video mencapai 55% dari 1700 responden.
Dari survey PJJ siswa yang dilakukan KPAI, hanya 43,3% guru yang menggunakan platform. Dari jumlah tersebut, 65% menggunakan Google Classroom, sebanyak 24,5% menggunakan platform Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius dan Zoom sedangkan 10% menggunakan aplikasi WA.
Retno juga mempertanyakan, berdasarkan spesifikasi apa kuota belajar dalam paket yang diberikan kepada para peserta didik. Apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemendikbud ataukah semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar.
Menurutnya, jika peserta didik melakukan pembelajaran, tapi dari sekolah harus menggunakan aplikasi lain selain dari yang di paketkan itu berarti akan masuk ke kuota umum. "Belum lagi kalau gurunya mengharuskan videocall , maka 5 GB akan cepat habis dengan kuota utama dibanding kuota belajar," ujarnya.
Diketahui, bantuan kuota internet terbagi dua pemakaian yakni untuk kuota umum dan kuota belajar. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Lalu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Lihat Juga: Dosen UNJ Gelar Pelatihan Website Weebly untuk Tingkatkan ICT Literacy Mahasiswa Vietnam
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, penetapan kuota umum yang hanya bisa dipakai 5 GB dari total keseluruhan bantuan kuota ini kemungkinan tidak cukup jika mengingat selama ini penggunaan platform belajar lebih rendah dibandingkan penggunaan aplikasi WhatsApp, download video, searching google, dan media social. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
"Mengingat selama PJJ fase pertama dan PJJ fase kedua, para siswa lebih banyak memerlukan kuota umum dibandingkan kuota belajar, karena selama PJJ penggunaan aplikasi WhatsApp, download video, searching google, dan media social yang masuknya kuota umum lebih dominan dibandingkan kuota belajar, maka KPAI minta Kemendikbud menambahkan kuota umum dan mengurangi kuota belajar," katanya kepada SINDOnews melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9).
Retno mengatakan, hal ini berdasarkan survey PJJ siswa yang dilakukan KPAI April 2020, terungkap PJJ secara daring didominasi penugasan melalui aplikasi WhatsApp, email dan media social lain seperti Instagram (IG). Penambahan kuota umum ini, ujarnya, untuk lebih memaksimalkan penggunaan bantuan kuota internet bagi pelaksanaan PJJ dan akan sangat membantu para siswa dan orang tua dalam PJJ secara daring.
Adapun hasil survey April lalu itu adalah sebesar 87,2% responden melakukan interaksi PJJ secara daring melalui chating dengan aplikasi WA/Line/telegram/IG, 20,2% menggunakan zoom meeting, 7,6% video call WA dan telepon hanya 5,2%. (Baca juga: FSGI: Pemanfaatan Bantuan Kuota Sebaiknya Tak Dibatasi )
"Artinya, mayoritas menggunakan aplikasi yang justru lebih membutuhkan kuota umum. Aplikasi seperti Zoom meeting malah hanya digunakan para guru sebanyak 20% saja dari total 1700 responden siswa," terangnya.
Hasil survey PJJ siswa juga menunjukkan penugasan yang paling tidak disukai siswa adalah membuat video dan foto. Sebab membutuhkan memori dan kuota besar di gawai saat mengirim ataupun menerima video melalui aplikasi WA guru ataupun medsos lainnya. Dari survey KPAI, penugasan mengirim video mencapai 55% dari 1700 responden.
Dari survey PJJ siswa yang dilakukan KPAI, hanya 43,3% guru yang menggunakan platform. Dari jumlah tersebut, 65% menggunakan Google Classroom, sebanyak 24,5% menggunakan platform Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius dan Zoom sedangkan 10% menggunakan aplikasi WA.
Retno juga mempertanyakan, berdasarkan spesifikasi apa kuota belajar dalam paket yang diberikan kepada para peserta didik. Apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemendikbud ataukah semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar.
Menurutnya, jika peserta didik melakukan pembelajaran, tapi dari sekolah harus menggunakan aplikasi lain selain dari yang di paketkan itu berarti akan masuk ke kuota umum. "Belum lagi kalau gurunya mengharuskan videocall , maka 5 GB akan cepat habis dengan kuota utama dibanding kuota belajar," ujarnya.
Diketahui, bantuan kuota internet terbagi dua pemakaian yakni untuk kuota umum dan kuota belajar. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Lalu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Lihat Juga: Dosen UNJ Gelar Pelatihan Website Weebly untuk Tingkatkan ICT Literacy Mahasiswa Vietnam
(mpw)