Ketua Komisi X: Ganti Kurikulum di Masa Pandemi hanya Memicu Kegaduhan

Rabu, 23 September 2020 - 12:03 WIB
loading...
Ketua Komisi X: Ganti Kurikulum di Masa Pandemi hanya Memicu Kegaduhan
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Polemik pergantian kurikulum pendidikan yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus berlanjut. Wacana pergantian kurikulum di tengah masa pandemi dinilai kurang strategis dan hanya berpotensi memicu kegaduhan.

"Pergantian kurikulum merupakan langkah besar yang harus dikaji dengan matang. Ibarat membangun rumah, kurikulum merupakan pondasi yang jika diganti maka akan berdampak besar pada bentuk dan model rumah itu sendiri. Pergantian kurikulum bisa saja akan mengganti bentuk dan model pendidikan kita selama ini,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (23/9/2020).

Huda menilai, pergantian kurikulum pendidikan saat ini relatif tidak mendesak untuk dilakukan. Pertama karena saat ini masih situasi pandemi, dimana seluruh civitas pendidikan masih belum bisa melakukan pembelajaran secara optimal. Menurutnya, konsentrasi semua elemen bangsa saat ini masih tertuju pada upaya penanggulangan wabah corona sehingga upaya merumuskan kurikulum bisa jadi tidak akan maksimal. (Baca juga: Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021 )

Kedua, masih belum ada hasil evaluasi capaian dari penerapan Kurikulum 2013 (K-2013) sehingga tidak diketahui kelebihan dan kekurangan kurikulum tersebut bagi peserta didik di Tanah Air. "Pemerintah harus memberikan argumen-argumen sebagai raison d'etre (alasan) kenapa kurikulum harus diubah, termasuk capaian, kekurangan, dan kelebihan dari Kurikulum 2013,” katanya.

Politikus PKB ini meminta jangan sampai kurikulum pendidikan terus berubah setiap terjadi pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, kurikulum bukanlah penerjemahan dari visi-misi dari Mendikbud. Kurikulum lebih kepada rencana dasar tentang tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. (Baca juga: Mahasiswa ITS Asal Kebumen Ciptakan Aplikasi Tukar Sampah NUKERTRASH )

"Jadi bayangkan saja kalau sedemikian strategisnya fungsi dari kurikulum, tapi kemudian harus berganti setiap lima tahun sekali. Pasti hal itu akan menyulitkan para civitas pendidikan dari guru, siswa, maupun wali siswa,” katanya.

Rencana pergantian kurikulum, kata Huda, pasti akan banyak memicu kegaduhan. Apalagi jika rencana tersebut tidak melalui kajian matang. Buktinya rencana pergantian kurikulum di era Mendikbud Nadiem Makarim banyak dikritik penggiat pendidikan karena tidak melibatkan banyak pakar dan ahli pendidikan. Apalagi muncul kabar jika Kemendikbud hanya melibatkan entitas tertentu dalam perubahan Kurikulum 2021. (Baca juga: Akhirnya, Dana BOP Paud Diperbolehkan untuk Beli Pulsa )

“Saya lebih sepakat jika pergantian kurikulum ini menunggu hasil revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga kurikulum yang ada benar-benar merupakan cerminan strategi besar pendidikan nasional kita di masa mendatang,” pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)