Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Rp81,5 T
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR menyepakati pagu anggaran definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,5 triliun.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun," katanya Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung parlemen Senayan, Rabu (23/9). (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
Hetifah selaku pemimpin raker merinci, anggaran tersebut akan dipakai untuk enam program. Pertama untuk program Paud dan Wajar 12 Tahun senilai Rp11,86 triliun, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,08 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp12,26 triliun, pendidikan tinggi Rp28,2 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,6 triliun dan dukungan manajemen Rp23,4 triliun.
Politikus Golkar ini melanjutkan, Komisi X DPR RI dan Kemendikbud juga sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten kota tertentu akan memperhatikan saran pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR. Hal ini dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021 )
"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud RI untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR RI bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," jelasnya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapan besarnya pada 2021 meski akan menemui tantangan besar, namun pemerintah bersama dengan DPR harus bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.
"Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup Raker.
Lihat Juga: Pameran Lukisan Yos Suprapto Diberedel, Bonnie Triyana: Negara Harus Jamin Kebebasan Berekspresi
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun," katanya Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung parlemen Senayan, Rabu (23/9). (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
Hetifah selaku pemimpin raker merinci, anggaran tersebut akan dipakai untuk enam program. Pertama untuk program Paud dan Wajar 12 Tahun senilai Rp11,86 triliun, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,08 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp12,26 triliun, pendidikan tinggi Rp28,2 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,6 triliun dan dukungan manajemen Rp23,4 triliun.
Politikus Golkar ini melanjutkan, Komisi X DPR RI dan Kemendikbud juga sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten kota tertentu akan memperhatikan saran pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR. Hal ini dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021 )
"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud RI untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR RI bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," jelasnya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapan besarnya pada 2021 meski akan menemui tantangan besar, namun pemerintah bersama dengan DPR harus bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.
"Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup Raker.
Lihat Juga: Pameran Lukisan Yos Suprapto Diberedel, Bonnie Triyana: Negara Harus Jamin Kebebasan Berekspresi
(mpw)