Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:30 WIB
loading...
Seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kudus mengajar siswanya melalui pembelajaranjarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Program bantuan kuota data Kemendikbud yang akan diberikan selama 4 bulan diminta diubah sistem pemakaian kuotanya dengan sistem akumulasi. Sehingga, kuota yang masih tersisa bisa dipakai di bulan berikutnya.
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, guru-guru berharap jika bantuan kuota ini betul-betul fungsional. Yakni sesuai kebutuhan guru dan masa pakainya pun jangan dibatasi perbulan lalu hangus.
''Sebab ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya,'' katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, (1/10). (Baca juga: Bantu Guru PJJ, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar )
Satriwan pun meminta agar Kemendikbud memberlakukan format akumulasi perbulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa, jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Tapi masih bisa dimanfaatkan sampai 4 bulan masa program ini.
Di sisi lain, dia menambahkan, Kemendikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ khususnya yang daring. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari )
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, guru-guru berharap jika bantuan kuota ini betul-betul fungsional. Yakni sesuai kebutuhan guru dan masa pakainya pun jangan dibatasi perbulan lalu hangus.
''Sebab ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya,'' katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, (1/10). (Baca juga: Bantu Guru PJJ, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar )
Satriwan pun meminta agar Kemendikbud memberlakukan format akumulasi perbulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa, jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Tapi masih bisa dimanfaatkan sampai 4 bulan masa program ini.
Di sisi lain, dia menambahkan, Kemendikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ khususnya yang daring. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari )
Lihat Juga :