Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari

Rabu, 30 September 2020 - 07:34 WIB
loading...
Libur Akhir Tahun, Bantuan...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbeda dengan tahap pertama dan kedua masa berlaku bantuan kuota selama 30 hari maka untuk tahap ketiga bantuan kuota pada November nanti masa berlakunya akan sampai 75 hari. Hal ini agar setelah libur akhir tahun penerima bantuan masih bisa memanfaatkan bantuan kuota untuk pembelajaran jarak jauh.

Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, sebagian masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa pada bulan ketiga dan keempat bantuan yang dikirim bersamaan di tahap ketiga kuotanya akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. (Baca juga: Selalu Dicurhati Siswa dan Guru soal Mahalnya PJJ, Ini yang Dipikirkan Kemendikbud )

Hasan menjelaskan, masa berlaku yang lebih panjang ini karena pada Desember nanti adalah masa liburan. Tidak hanya ada libur natal dan tahun baru, katanya, namun biasanya di akhir semester itu sekolah pun libur.

"Kami tidak ingin selama liburan mungkin notabene tidak belajar karena liburan itu kuotanya tidak terpakai atau sia-sia," katanya pada bincang pendidikan dan kebudayaan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa (29/9).

Hasan menuturkan, karena adanya jadwal libur itu akhirnya Kemendikbud sampaikan kepada provider bahwa harus ada masa aktif ekstra 15 hari. Sehingga pada Januari dimana siswa sudah mulai belajar lagi tetap bisa memanfaatkan kuota belajar ini untuk menunjang belajar dari rumah. (Baca juga: Cair! 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik Terima Bantuan Kuota Internet )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Rekomendasi
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Comeback McGregor Berakhir...
Comeback McGregor Berakhir Tragis, Cedera di Detik Pertama dan Kalah TKO
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved