Cair! 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik Terima Bantuan Kuota Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua pada September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan. (Baca juga: Selalu Dicurhati Siswa dan Guru soal Mahalnya PJJ, Ini yang Dipikirkan Kemendikbud )
Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujar Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa (29/9).
Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja. (Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar akan Ditambah )
Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.
Untuk penyaluran September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November. “Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," jelasnya. (Baca juga: Kemenag Gandeng 5 Operator, Beri Paket Gratis ke Siswa Madrasah )
Hasan memastikan, akuntabilitas dan transparansi program bantuan ini senantiasa diutamakan. Dia menjelaskan, dari awal program ini dilaksanakan Kemendikbud berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal yaitu Inspektorat Jenderal. Kemendikbud juga mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini sehingga tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan. (Baca juga: Selalu Dicurhati Siswa dan Guru soal Mahalnya PJJ, Ini yang Dipikirkan Kemendikbud )
Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujar Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa (29/9).
Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja. (Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar akan Ditambah )
Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.
Untuk penyaluran September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November. “Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," jelasnya. (Baca juga: Kemenag Gandeng 5 Operator, Beri Paket Gratis ke Siswa Madrasah )
Hasan memastikan, akuntabilitas dan transparansi program bantuan ini senantiasa diutamakan. Dia menjelaskan, dari awal program ini dilaksanakan Kemendikbud berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal yaitu Inspektorat Jenderal. Kemendikbud juga mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini sehingga tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
(mpw)