Selalu Dicurhati Siswa dan Guru soal Mahalnya PJJ, Ini yang Dipikirkan Kemendikbud

Selasa, 29 September 2020 - 22:20 WIB
loading...
Selalu Dicurhati Siswa...
Sejumlah anak sekolah dasar mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di salah satu rumah warga. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan bantuan kuota data yang akan diberikan selama empat bulan. Bantuan ini diberikan adalah agar nyala api belajar peserta didik tetap berkobar di masa pandemi COVID-19 ini.

Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, selama masa pandemi ini tidak mudah bagi semua orang untuk terus berdiam diri di rumah selama berbulan-bulan. Orang tua bekerja dari rumah sementara pelajar pun harus tetap diberi semangat untuk meraih masa depan mereka.

"Makanya Kemendikbud memikirkan apapun yang bisa kita lakukan untuk menjaga nyala api belajar peserta didik kita," katanya pada diskusi Subsidi Pulsa: Belajar Aman dan Tetap Terkoneksi dari Rumah Saja yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat (FMB) 9 via streaming Youtube, Selasa (29/9). (Baca juga: Revisi UU Sisdiknas Diminta Segera Dibahas )

Diskusi ini menghadirkan juga Senior Vice President Enterprise Account Management Telkomsel Dharma Simorangkir dan juga salah seorang guru SMA Rangkasbitung di Lebak, Banten Wenny Purnama Putri.

Hasan menjelaskan, mahalnya harga kuota memang telah menjadi curahan hati para siswa dan guru di tengah PJJ ini. Oleh karena itu, jelasnya, Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus berikhtiar menjaga generasi penerus bangsa untuk tetap belajar. (Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar akan Ditambah )

Hasan menjelaskan, masa pandemi ini adalah momentum yang baik bagi semua untuk membantu dunia pendidikan. Ketika di masa sebelum pandemi ini, jelasnya, hanya kepada sekolah saja persoalan pendidikan diserahkan tetapi kini semua pihak baik orang tua, pemerintah hingga operator membantu.

"Ini momentum buat kita untuk kemudian sama-sama bisa bergandengan tangan berkolaborasi. Mari kita jaga generasi kita ini jangan sampai hilang karena pandemi. Bahwa ada kesulitan mari kita cari solusinya secara bersama-sama," terangnya.

Hasan menjelaskan, bantuan kuota data ini terbagi dua yakni kuota umum dan kuota belajar. Dia menjelaskan, dengan kuota umum yang terbatas para penerima bantuan tetap bisa membuka aplikasi lain yang menghibur. Namun karena bantuan ini untuk belajar maka kuota belajar yang diperbanyak porsinya.

Sehingga, katanya, dengan kuota belajar itu kebutuhan untuk menggunakan Whatsapp untuk berkomunikasi, Zoom atau Webex ataupun Google Meet untuk video konferensi bisa terpenuhi. "Dengan kecanggihan teknologi saat ini guru dan siswa pun bisa berinteraksi langsung dengan virtual konferensi," katanya.

Hasan menjelaskan, bantuan kuota belajar ini dibuat semudah mungkin persyaratannya agar semua bisa menerima. Asalkan nama siswa, guru, dosen dan mahasiswa tercantum namanya di Daftar Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Setelah itu Kemendikbud akan bekerjasama dengan para operator seluler untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang telah didaftarkan itu sudah aktif sehingga kuota bisa dikirim ke orang yang tepat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Internet Tanpa Aplikasi
Rekomendasi
Pakar Pangan Unibraw...
Pakar Pangan Unibraw Sebut Produksi Beras RI Tertinggi dalam Sejarah, Stok Melimpah
Ultimatum Juara Kelas...
Ultimatum Juara Kelas Berat Ringan: Magomed Ankalaev Desak Pereira Gelar Rematch di UFC 317!
Taliban Melarang Catur,...
Taliban Melarang Catur, Dianggap sebagai Sarana Judi yang Dilarang Islam
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Berita Terkini
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved