Pandemi, Gus Yasin: Ponpes Tak Harus Diliburkan Asal Tertib Protokol
loading...
A
A
A
KENDAL - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan kegiatan belajar di ponpes tidak harus berhenti atau diliburkan akibat pandemi COVID-19, asalkan tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Semua penghuni ponpes dan masyarakat sekitar tidak boleh abai pada protokol kesehatan supaya kiai dan santri terlindungi dan tidak ada lagi ponpes yang menjadi klaster penularan COVID-19. (Baca juga: PJJ Fase 2, FSGI: Siswa Masih Dijejali Penugasan yang Banyak dan Berat )
“Kegiatan belajar di ponpes jangan berhenti, karena paku bumine dunyo (paku buminya dunia) adalah ulama. Saya atas nama pemerintah punya kewajiban menjaga umat, pemerintah bukan membatasi atau melarang kegiatan belajar di ponpes. Mengaji tetap dilaksanakan tapi harus patuhi protokol kesehatan, apalagi sudah banyak ulama yang tilar (wafat) akibat Corona,” terang Gus Yasin saat berkunjung ke Pesantren Sirojut Tholibin Kersan, Pegandon Kendal, Selasa (6/10/2020).
Ia mencontohkan, Ponpes Al-Hikmah Kendal yang tidak meliburkan kegiatan belajar dan salat Jumat berjamaah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Salat Jumat tetap diselenggarakan, bahkan masyarakat di luar ponpes juga ikut salat di masjid yang sama dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan.
“Ponpes tetap menyelenggarakan salat Jumat dengan memisah antara santri dengan jamaah masyarakat. Jamaah santri di bagian selatan, sedangkan jamaah masyarakat umum ditempatkan di sisi utara masjid. Sehingga tidak ada interaksi dengan warga di luar ponpes,” bebernya. (Baca juga: Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam )
Untuk kegiatan mengaji secara tatap muka, lanjut dia, ponpes di Kudus bisa menjadi contoh bagi ponpes-ponpes modern Tahfidz Quran lainnya. Kegiatan belajar langsung atau tatap muka tetap dilaksanakan di ponpes dengan mengenakan face shield dan menjaga jarak. Sehingga protokol kesehatan diterapkan dan pengajar tetap bisa mengamati gerak bibir santri saat melantunkan ayat-ayat.
“Ngaji tetep nanging ditata (ngaji tetap berjalan tetapi ditata), pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan jaga kebersihan. Siapa pun dapat terpapar virus Corona, tentu kita tidak mau kehilangan kiai karena tertular COVID-19. Ponpes menerapkan Jogo Santri, jadi ada santri yang bertanggung jawab bidang ketahanan pangan, kesehatan, kebersihan, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Inilah yang harus diperketat,” jelasnya.
Putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair itu mengatakan, penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren dapat berkurang atau dicegah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, membentuk Jogo Santri, dan mengajak masyarakat sekitar untuk taat pada anjuran pemerintah.
“Santri yang baru datang dari luar daerah harus menjalani karantina selama 14 hari dan mengonsumsi vitamin. Jika tidak ada gejala, maka bisa mengikuti kegiatan belajar, kalau mengalami gejala langsung bawa ke rumah sakit,” pintanya.
Semua penghuni ponpes dan masyarakat sekitar tidak boleh abai pada protokol kesehatan supaya kiai dan santri terlindungi dan tidak ada lagi ponpes yang menjadi klaster penularan COVID-19. (Baca juga: PJJ Fase 2, FSGI: Siswa Masih Dijejali Penugasan yang Banyak dan Berat )
“Kegiatan belajar di ponpes jangan berhenti, karena paku bumine dunyo (paku buminya dunia) adalah ulama. Saya atas nama pemerintah punya kewajiban menjaga umat, pemerintah bukan membatasi atau melarang kegiatan belajar di ponpes. Mengaji tetap dilaksanakan tapi harus patuhi protokol kesehatan, apalagi sudah banyak ulama yang tilar (wafat) akibat Corona,” terang Gus Yasin saat berkunjung ke Pesantren Sirojut Tholibin Kersan, Pegandon Kendal, Selasa (6/10/2020).
Ia mencontohkan, Ponpes Al-Hikmah Kendal yang tidak meliburkan kegiatan belajar dan salat Jumat berjamaah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Salat Jumat tetap diselenggarakan, bahkan masyarakat di luar ponpes juga ikut salat di masjid yang sama dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan.
“Ponpes tetap menyelenggarakan salat Jumat dengan memisah antara santri dengan jamaah masyarakat. Jamaah santri di bagian selatan, sedangkan jamaah masyarakat umum ditempatkan di sisi utara masjid. Sehingga tidak ada interaksi dengan warga di luar ponpes,” bebernya. (Baca juga: Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam )
Untuk kegiatan mengaji secara tatap muka, lanjut dia, ponpes di Kudus bisa menjadi contoh bagi ponpes-ponpes modern Tahfidz Quran lainnya. Kegiatan belajar langsung atau tatap muka tetap dilaksanakan di ponpes dengan mengenakan face shield dan menjaga jarak. Sehingga protokol kesehatan diterapkan dan pengajar tetap bisa mengamati gerak bibir santri saat melantunkan ayat-ayat.
“Ngaji tetep nanging ditata (ngaji tetap berjalan tetapi ditata), pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan jaga kebersihan. Siapa pun dapat terpapar virus Corona, tentu kita tidak mau kehilangan kiai karena tertular COVID-19. Ponpes menerapkan Jogo Santri, jadi ada santri yang bertanggung jawab bidang ketahanan pangan, kesehatan, kebersihan, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Inilah yang harus diperketat,” jelasnya.
Putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair itu mengatakan, penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren dapat berkurang atau dicegah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, membentuk Jogo Santri, dan mengajak masyarakat sekitar untuk taat pada anjuran pemerintah.
“Santri yang baru datang dari luar daerah harus menjalani karantina selama 14 hari dan mengonsumsi vitamin. Jika tidak ada gejala, maka bisa mengikuti kegiatan belajar, kalau mengalami gejala langsung bawa ke rumah sakit,” pintanya.
(mpw)