Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemenag memastikan satuan pendidikan Islam tetap akan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, gugus tugas pencegahan satuan pendidikan juga akan diperkuat, termasuk di pesantren.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi saat rapat terbatas tentang Eskalasi Penyebaran COVID 19 di lingkungan Pendidikan Islam. Rapat ini membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan Islam.
“Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama. Menghindari kerusakan, lebih utama dari menjaga kebaikan. Karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka. Saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (6/10). (Baca juga: Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS )
Menurut Zainut, pihaknya akan melakukan penguatan peran gugus tugas pencegahan COVID-19 di setiap satuan pendidikan Islam, terutama pesantren. Menurutnya, kesehatan stakeholder pendidikan Islam, termasuk para pengasuh, ustaz, dan santri pesantren perlu dijaga.
“Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus,” ungkapnya. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )
Perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia masih belum melandai. Sampai hari ini tercatat ada 3.500 kasus yang terkonfirmasi, meski angka sembuh terus naik.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi saat rapat terbatas tentang Eskalasi Penyebaran COVID 19 di lingkungan Pendidikan Islam. Rapat ini membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan Islam.
“Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama. Menghindari kerusakan, lebih utama dari menjaga kebaikan. Karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka. Saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (6/10). (Baca juga: Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS )
Menurut Zainut, pihaknya akan melakukan penguatan peran gugus tugas pencegahan COVID-19 di setiap satuan pendidikan Islam, terutama pesantren. Menurutnya, kesehatan stakeholder pendidikan Islam, termasuk para pengasuh, ustaz, dan santri pesantren perlu dijaga.
“Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus,” ungkapnya. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )
Perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia masih belum melandai. Sampai hari ini tercatat ada 3.500 kasus yang terkonfirmasi, meski angka sembuh terus naik.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ.
Lihat Juga :