Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 17:00 WIB
loading...
Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru madrasah bukan PNS (honorer) akan mendapat bantuan subsidi upah. Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan bukan PNS ( honorer ), baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan .

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama. (Baca juga: Peringati Hari Santri 2020, Ini Pesan Kemenag kepada Para Santri )

“Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi COVID-19,” terang Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

“Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” lanjutnya.

Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang akan menerima bantuan. (Baca juga: Hari Santri, Kemenag Berikan Akses Pendidikan Terbaik kepada Para Santri )

“Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan bersepakat terkait pemberian Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenag Kependidikan Bukan PNS (honorer),” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

“Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag),” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif. Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021. (Baca juga: Kejelasan Status, Honorer K2 Harap Perpres 98 Segera Diundangkan )

Khurus guru bukan PNS, lanjut Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika. Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.

“Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.

“Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” tandasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)