Pandemi, Gus Yasin: Ponpes Tak Harus Diliburkan Asal Tertib Protokol
Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Untuk kegiatan mengaji secara tatap muka, lanjut dia, ponpes di Kudus bisa menjadi contoh bagi ponpes-ponpes modern Tahfidz Quran lainnya. Kegiatan belajar langsung atau tatap muka tetap dilaksanakan di ponpes dengan mengenakan face shield dan menjaga jarak. Sehingga protokol kesehatan diterapkan dan pengajar tetap bisa mengamati gerak bibir santri saat melantunkan ayat-ayat.
“Ngaji tetep nanging ditata (ngaji tetap berjalan tetapi ditata), pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan jaga kebersihan. Siapa pun dapat terpapar virus Corona, tentu kita tidak mau kehilangan kiai karena tertular COVID-19. Ponpes menerapkan Jogo Santri, jadi ada santri yang bertanggung jawab bidang ketahanan pangan, kesehatan, kebersihan, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Inilah yang harus diperketat,” jelasnya.
Putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair itu mengatakan, penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren dapat berkurang atau dicegah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, membentuk Jogo Santri, dan mengajak masyarakat sekitar untuk taat pada anjuran pemerintah.
“Santri yang baru datang dari luar daerah harus menjalani karantina selama 14 hari dan mengonsumsi vitamin. Jika tidak ada gejala, maka bisa mengikuti kegiatan belajar, kalau mengalami gejala langsung bawa ke rumah sakit,” pintanya.
“Ngaji tetep nanging ditata (ngaji tetap berjalan tetapi ditata), pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan jaga kebersihan. Siapa pun dapat terpapar virus Corona, tentu kita tidak mau kehilangan kiai karena tertular COVID-19. Ponpes menerapkan Jogo Santri, jadi ada santri yang bertanggung jawab bidang ketahanan pangan, kesehatan, kebersihan, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Inilah yang harus diperketat,” jelasnya.
Putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair itu mengatakan, penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren dapat berkurang atau dicegah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, membentuk Jogo Santri, dan mengajak masyarakat sekitar untuk taat pada anjuran pemerintah.
“Santri yang baru datang dari luar daerah harus menjalani karantina selama 14 hari dan mengonsumsi vitamin. Jika tidak ada gejala, maka bisa mengikuti kegiatan belajar, kalau mengalami gejala langsung bawa ke rumah sakit,” pintanya.
(mpw)
Lihat Juga :