Miris! UU Ciptaker Tempatkan Pendidikan sebagai Komoditas yang Diperdagangkan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:20 WIB
loading...
Miris! UU Ciptaker Tempatkan...
FSG mengecam masuknya klaster pendidikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam masuknya klaster pendidikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ada pasal yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo mengatakan pihaknya khawatir UU Ciptaker menjalan jalan masuk untuk kapitalisasi dunia pendidikan Indonesia. Salah satu yang disorot adalah keberadaan pasal 26 dan 65. Pasal 26 mengatur mengenai entitas pendidikan sebagai kegiatan usaha. (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )

Sedangkan, pasal 65 mengatur mengenai pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha. Ketentuan lanjutan dari pasal tersebut dilakukan melalui peraturan pemerintah (PP).

“Keberadaan pasal ini sama dengan menempatkan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan,” ujarnya Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 52 Jakarta itu melalui keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020)

FSGI merujuk pada Pasal 1 huruf d UU Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan. Usaha diartikan sebagai tindakan, perbuatan, atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha. Tentu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba. (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )

"Kalau pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU Ciptaker, berarti menempatkan pendidikan untuk mencari keuntungan. Padahal pendidikan adalah usaha sosial bukan untuk mencari keuntungan,” tutur Heru.

FSGI menyatakan aturan itu bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 yang menyatakan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan pendidikan itu merupakan hal yang dimiliki setiap warga dan negara wajib memenuhi dalam kondisi apapun.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Pemda Siapkan Kebijakan bagi Sekolah dengan Jumlah Murid Terbatas
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Zaskia Adya Mecca Izinkan...
Zaskia Adya Mecca Izinkan Anak Bolos Sekolah, Alasannya Bikin Salut
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Rekomendasi
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Berita Terkini
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved