Epidemiolog UGM: Cegah Klaster Pesantren, Terapkan Karantina Mandiri
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
Namun begitu, dia menekankan dalam pelaksanaannya harus mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, kegiatan pendidikan dilakukan secara perlahan dan bertahap.
Sebelum mulai mengikuti pendidikan, lanjutnya, langkah awal yang sebaiknya dilakukan oleh pengurus asrama atau pesentren adalah menerapkan karantina mandiri pada siswa baru atau siswa yang baru kembali ke asrama atau pesantren. Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain hingga 14 hari pengamatan.
“Membuat kondisi asrama atau pesantren membudayakan protokol kesehatan tidaklah mudah, tapi bukan berarti tidak bisa karena semua butuh waktu. Tak hanya itu, risiko buka tutup kelas tatap muka juga harus dipahami oleh penyelenggara pendidikan, formula yang tepat seperti apa perlu didiskusikan dengan Dinkes masing-masing,” urainya.
Karantina mandiri dan penerapan protokol kesehatan ini juga selaras dengan seruan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berulang kali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus korona lewat disiplin protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, namun juga disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan atau 3M untuk saat ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Sebelum mulai mengikuti pendidikan, lanjutnya, langkah awal yang sebaiknya dilakukan oleh pengurus asrama atau pesentren adalah menerapkan karantina mandiri pada siswa baru atau siswa yang baru kembali ke asrama atau pesantren. Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain hingga 14 hari pengamatan.
“Membuat kondisi asrama atau pesantren membudayakan protokol kesehatan tidaklah mudah, tapi bukan berarti tidak bisa karena semua butuh waktu. Tak hanya itu, risiko buka tutup kelas tatap muka juga harus dipahami oleh penyelenggara pendidikan, formula yang tepat seperti apa perlu didiskusikan dengan Dinkes masing-masing,” urainya.
Karantina mandiri dan penerapan protokol kesehatan ini juga selaras dengan seruan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berulang kali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus korona lewat disiplin protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, namun juga disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan atau 3M untuk saat ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
(mpw)
Lihat Juga :