PSBB Diperpanjang, Sekolah di Jakarta Belum Bisa Terapkan Tatap Muka

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:55 WIB
loading...
PSBB Diperpanjang, Sekolah...
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi. Sekolah pun belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi untuk 14 hari ke depan. Akibatnya, aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dipastikan belum bisa terlaksana sebagaimana rencana sebelumnya.

"Pembelajaran belum dilakukan di sekolah. Sesuai dengan yang sudah diinformasikan bahwa ada sektor-sektor yang sudah dibuka kembali pada masa PSBB Transisi, tapi sekolah tidak termasuk," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana, dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Dua Sekolah di Solo Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka )

Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 tahun 2020 ayat 1 memang menjelaskan pembelajaran tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, hal itu bukan berarti sekolah akan dibuka untuk belajar tatap muka.

Sebab, Pasal yang sama di ayat 2 menjelaskan, pembukaan sekolah tetap mengacu keputusan Kadisdik DKI Jakarta. Kadisdik akan memberikan surat edaran bila pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dibuka kembali.

"Nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan Surat Edaran. Sehingga, saat ini pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh sampai adanya penetapan kondisi yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Nahdiana. (Baca juga: Siapkan Bekal dan Modal, Kemendikbud Dorong Mahasiswa Jadi Wirausahawan Muda )

Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan Ibu Kota kembali ke masa PSBB transisi. Kebijakan berlaku selama dua pekan, mulai 12-25 Oktober 2020.

Ketentuan ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Anies mengatakan, keputusan didasari beberapa indikator. Antara lain laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19.

Termasuk, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian stabil sejak dilakukan PSBB jilid II pada 13 September 2020. Selain itu, terlihat ada tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian terlihat dari grafik kasus positif onset serta nilai reproduksi virus (RT).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Syarat Sekolah Gelar...
Syarat Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved