Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru

Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:10 WIB
loading...
Pendidikan Guru Penggerak...
Sejumlah murid mengikuti proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak yang berhasil diseleksi pada angkatan pertama akan menjalani program Pendidikan Guru Penggerak. Mereka akan menjalani pendidikan selama sembilan bulan sebelum resmi meyandang status sebagai Guru Penggerak.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan, rekrutmen calon Guru Penggerak angkatan pertama telah dilakukan dengan menjaring 19.218 pendaftar. Dari jumlah itu telah berhasil diseleksi sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )

Dia menjelaskan, selanjutnya mereka akan mengikuti Pendidikan Guru Penggerak yang dibagi dua tahap. Pertama sebanyak 2.460 peserta Pendidikan Guru Penggerak akan dimulai pada hari ini dan 340 sisanya pendidikanya baru akan dimulai April tahun depan. Dia menjelaskan, Pendidikan Guru Pengggerak dibagi dua tahap karena ada kekurangan pendamping di wilayah tertentu.

Nunuk menjelaskan, calon Guru Penggerak akan mengikuti pendidikan selama sembilan bulan. Pelatihan yang akan dijalani meliputi pelatihan daring, lokakarya dan pendampingan. "Untuk tahun 2020 ini pendidikan akan dilaksanakan selama dua bulan untuk menyelesaikan empat modul. Pendidikan selanjutnya tujuh bulan pada tahun 2021 yang akan dimulai pada Februari dan berakhir Agustus 2021," kata Nunuk pada peluncuran Program Pendidikan Guru Penggerak yang dilangsungkan secara daring, Kamis (15/10).

Nunuk menerangkan, kegiatan Pendidikan Guru Pengggerak ini akan dilangsungkan di enam Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kemendikbud. Yakni P4TK IPA, P4TK IPS, P4TK Bahasa, P4TK Penjas dan BK, P4TK MTK dan P4TK TK dan LB. Nunuk menuturkan, program Pendidikan Guru Penggerak ini merupakan program pendidikan untuk guru untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin pembelajaran. Menurut dia, Guru Penggerak akan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. (Baca juga: Anda Punya Kualifikasi Jadi Pendamping Guru Penggerak, Cek Pendaftaran )

Nunuk melanjutkan, tujuan Pendidikan Guru Penggerak ini adalah memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaradan dari pedagogi kepada guru. Sehingga guru mampu menggerakkan komunitas belajar baik didalam maupun diluar satuan pendidikan. Selain itu juga berpotensi menjadi pemimpin yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikan.

Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik, jelasnya, ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan. Selain itu, lanjutnya, juga bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegoatan di satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi fisik dan tidak mempunyai masalah sosial di dalam satuan pendidikannya.

Selain itu, Nunuk mengatakan, untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pogram dari Pendidikan Guru Penggerak penjaminan mutu juga akan dilakukan. Dia menerangkan, penjaminan mutu Pendidikan Guru Penggerak akan dilaksanakan pada variabel standar sumber daya manusia. Terdiri dari instruktur, fasilitator, pendamping dan peserta. "Standar pengeelolaan juga akan menjadi sasaran evaluasi dari pengaturan rombongan bahan dan media pembelaajaran dan waktu pelaksanaan serta standar sarana prasarana.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Anwar Makarim telah resmi membuka program Pendidikan Guru Penggerak 2020. Mendikbud berharap guru terus belajar dan mencoba hal baru selama mengikuti pendidikan. Perjuangan para guru penggerak ini akan menjadi roda dalam menuju transformasi pendidikan untuk pembelajaran yang berpihak pada murid dan pembelajaran yang merdeka.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)