Benahi Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Terapkan Sistem E-RKAM
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata,” jelas Menag.
Melalui aplikasi e-RKAM ini, diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan imbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa. (Baca juga: Jawab Keraguan, Ini Capaian Jokowi-Ma'ruf di Bidang Pendidikan )
“Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat,” ujar Menag.
“Penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. “Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus COVID-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag juga mengembangkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi e-RKAM ini, diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan imbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa. (Baca juga: Jawab Keraguan, Ini Capaian Jokowi-Ma'ruf di Bidang Pendidikan )
“Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat,” ujar Menag.
“Penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. “Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus COVID-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag juga mengembangkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
Lihat Juga :