Mendesak, Peraturan Turunan UU Pesantren Perlu Segera Dituntaskan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:26 WIB
loading...
Mendesak, Peraturan...
Ribuan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) usai mengikuti pendidikan pesantren. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza menyatakan peraturan turunan dari UU Pesantren perlu segera dituntaskan. Sejak UU No 18/2019 tentang Pesantren disahkan pada Oktober tahun lalu, pemerintah belum juga menerbitkan peraturan turunan dari UU ini. Padahal peraturan turunan ini diperlukan sebagai panduan pelaksanaan UU ini di lapangan.

Nadia menambahkan, penghapusan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dari RAPBN 2021 juga akan semakin menambah berat beban operasional pesantren, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Mengingat belum surutnya kasus Covid-19 di Indonesia dan masih adanya ancaman penyebaran hingga tahun depan, pesantren akan sulit bertahan apabila tidak ada asistensi dari pemerintah. (Baca juga: RPP-RPMA Pesantren Masuk Tahap Harmonisasi dan Uji Publik )

Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPA) dalam rangka meminimalisir dampak Covid-19. Ia menjelaskan, anggaran pendidikan untuk pesantren selama pandemi Covid-19 belum mampu mengakomodir semua pesantren yang ada di Indonesia karena dana tersebut juga harus dibagi dengan institusi pendidikan lain seperti madrasah, dan LPA.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pendidikan 2015, jumlah populasi pesantren di Indonesia berjumlah cukup banyak, yakni berjumlah 28.961 pesantren dengan 4.028.660 siswa di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014/2015.

Sebagaimana yang terjadi pada sekolah umum, pandemi Covid-19 juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di pesantren. Selain pilihan untuk meliburkan, pembelajaran di pesantren pun diubah melalui pembelajaran jarak jauh. Namun, sebagian pesantren yang terletak di wilayah terpencil belum tentu bisa mengadopsi jenis pembelajaran ini karena berbagai alasan, di antaranya adalah karena ketiadaan akses internet yang memadai di daerahnya. Pada saat ini pun sudah banyak pesantren yang kembali beroperasi dan menerima santri masuk. Hal ini tentu saja berpotensi menciptakan kluster-kluster Covid-19 di pesantren. (Baca juga: PMA tentang Pesantren Lolos Uji Publik, Pesantren Harus Bersiap Diri )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Mengenang Jasa KH Abdul...
Mengenang Jasa KH Abdul Wahab Turcham: Tanamkan Pendidikan Karakter, Lahirkan Anak Didik Sukses
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Manajemen Pesantren...
Manajemen Pesantren Berbasis Kinerja Jadi Sorotan Kuliah Umum Universitas Darunnajah
UDN Jakarta Perkenalkan...
UDN Jakarta Perkenalkan Prodi Manajemen Pesantren, Ulama MUI Nilai Sangat Strategis
Darunnajah di Pleno...
Darunnajah di Pleno 'Ketahanan Pangan': Pesantren Sebagai Aktor Ekonomi Produktif
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved