Bantuan Kuota Data Kemendikbud Kembali Cair, Alhamdulillah PJJ Lancar
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:48 WIB
loading...
Seorang siswa sekolah dasar (SD) salah satu sekolah swasta mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi guru, siswa, mahasiswa dan dosen kembali cair pada hari ini, Kamis 22 Oktober hingga 24 Oktober 2020.
Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, hari ini penyaluran untuk bulan kedua tahap pertama bantuan kuota data kepada pendidik dan peserta didik mulai jenjang Paud hingga perguruan tinggi. (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )
"Hari ini penyaluran sudah dilakukan untuk bulan kedua tahap pertama. Penyaluran akan dilakukan sampai 24 Oktober," kata Muhammad Hasan Chabibie saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (22/10/2020).
Diketahui, Kemendikbud menggelontorkan dana hingga Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan. Ketersediaan paket data ini untuk menjawab kendala bagi pendidik dan peserta didik yang menjalani PJJ selama masa pandemi.
Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas )
Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, hari ini penyaluran untuk bulan kedua tahap pertama bantuan kuota data kepada pendidik dan peserta didik mulai jenjang Paud hingga perguruan tinggi. (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )
"Hari ini penyaluran sudah dilakukan untuk bulan kedua tahap pertama. Penyaluran akan dilakukan sampai 24 Oktober," kata Muhammad Hasan Chabibie saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (22/10/2020).
Diketahui, Kemendikbud menggelontorkan dana hingga Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan. Ketersediaan paket data ini untuk menjawab kendala bagi pendidik dan peserta didik yang menjalani PJJ selama masa pandemi.
Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas )
Lihat Juga :