FSGI Dorong Masa Pandemi hanya Terapkan 1 Kurikulum Saja

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:32 WIB
loading...
FSGI Dorong Masa Pandemi...
Sejumlah siswa SD mengikuti belajar mengajar disalah satu Musholla di Desa Gunungteguh, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong agar semua sekolah bisa memakai satu kurikulum darurat saja selama masa pandemi Covid-19 ini.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, FSGI mendorong Kemendikbud untuk menetapkan satu kurikulum saja dalam masa pandemic ini, yaitu Kurikulum darurat dalam situasi khusus karena kondisi bencana. Meski di wilayah zona hijau sekalipun, jam tatap muka dikurangi, tidak bisa normal. (Baca juga: Bantuan Kuota Internet Tersendat, Perhimpunan Guru: Kemendikbud Tak Serius )

"Sehingga, ketika waktu pembelajaran sudah dikurangi, maka kurikulumnya juga harus menyesuaikan,” katanya pada Raport Merah Satu Tahun Pertama Pendidikan Indonesia di bawah Pimpinan Mas Menteri melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (26/10).

Heru menyampaikan, kurikulum darurat yang dibuat Kemendikbud memang memiliki kelebihan sehingga tepat dilakukan di masa pandemi ini. Seperti, jelasnya, konsep penyederhanaan kurikulumnya sudah tepat. Sebab, katanya, dalam keadaan normal saja para guru untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 sudah sangat berat.

Selain itu, Heru menuturkan, kurikulum darurat atau khusus ini juga memberikan kompensasi esensial sesuai kebutuhan siswa. Yang lebih penting lagi adalah kurikulum darurat ini tidak mewajibkan siswa untuk menuntaskan target kurikulum yang biasanya dikejar saat pembelajaran normal. (Baca juga: Maksimalkan Kuota Data, Kemendikbud Diminta Evaluasi Masa Pakai Kuota )

"Kurikulum darurat juga menyediakan modul siswa, guru, dan orang tua untuk Paud dan SD. Kurikulum darurat juga tujuan belajarnya adalah kompetensi dan bukan konten atau materi," kata Heru.

Meski demikian, ujarnya, pihaknya tidak menampik jika masih ada kekurangan dari kurikulum darurat ini. Seperti adanya kesalahan sosialisasi sehingga mayoritas sekolah pun tidak berani menerapkan kurikulum darurat. Selain itu Kemendikbud memberikan opsi bahwa sekolah tidak diwajibkan memakai kurikulum darurat.

Sebelumnya diberitakan, pada Agustus lalu Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. (Baca juga: Pelajar Indonesia Raih 9 Medali di Kompetisi Astronomi-Astrofisika Dunia )

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Rekomendasi
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
Kisah Penaklukkan Majapahit...
Kisah Penaklukkan Majapahit oleh Kesultanan Demak Membuat Raja Bhre Kertabhumi Ditahan
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
Berita Terkini
Siapa Mahasiswa Pertama...
Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
23 jam yang lalu
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
1 hari yang lalu
Lembab atau Lembap,...
Lembab atau Lembap, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
1 hari yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
1 hari yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
1 hari yang lalu
Infografis
Rahasia Sukses Atur...
Rahasia Sukses Atur Keuangan di Masa Pandemi bagi Milenial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved