Dua Siswa Stres dan Bunuh Diri, FSGI Dorong Evaluasi Menyeluruh PJJ
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, Heru menuturkan, FSGI juga mendorong Kemendikbud untuk menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memastikan sekolah mematuhi SE SESJEN No 15/2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR). Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR yang disesuaikan dengan kondisi siswa sehingga tidak terjadi pemaksaan satu model. Misalnya daring sementara siswa kesulitan sinyal internet.
Heru melanjutkan, FSGI juga mendorong pihak sekolah dan para guru mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas. Menurutnya, untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.
"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang,itulah yang akan ditagih,” ungkapnya. (Baca juga: Pesan Mendikbud: Tingkatkan Literasi Bahasa Indonesia dan Daerah )
Selain itu, FSGI juga mendorong sekolah untnuk memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemic covid 19. FSGI juga mendorong para Pengawas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas,dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas.
"Bentuk perlindungan terhadap perserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi KD ( Kompetensi Dasar) ataupun dari segi jumlah soalnya,” pungkasnya.
Heru melanjutkan, FSGI juga mendorong pihak sekolah dan para guru mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas. Menurutnya, untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.
"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang,itulah yang akan ditagih,” ungkapnya. (Baca juga: Pesan Mendikbud: Tingkatkan Literasi Bahasa Indonesia dan Daerah )
Selain itu, FSGI juga mendorong sekolah untnuk memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemic covid 19. FSGI juga mendorong para Pengawas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas,dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas.
"Bentuk perlindungan terhadap perserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi KD ( Kompetensi Dasar) ataupun dari segi jumlah soalnya,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :