Majelis Wali Amanat PTN BH UNS Resmi Terbentuk
Senin, 02 November 2020 - 18:33 WIB
loading...
17 anggota Majelis Wali Amanat Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret resmi terbentuk. Foto/Dok/Humas UNS
A
A
A
JAKARTA - Majelis Wali Amanat (MWA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN BH UNS) resmi terbentuk yang diisi oleh 17 tokoh. Ini merupakan respon cepat UNS untuk PP No 56/2020 tentang PTN BH UNS yang telah diteken Presiden pada 6 Oktober lalu.
Berdasarkan siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (2/11), ketujuh belas anggota MWA itu yakni Mendikbud Nadiem Anwar Makarim , Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho dan Ketua Senat Akademi (SA) Prof Adi Sulistiyono. Sementara perwakilan MWA dari kalangan masyarakat ada empat orang yakni Marsekal TNI Dr (HC) Hadi Tjahjanto, Gunawan Sulistyo, Suprayitno serta Charmaida Tjokrosuwarno. (Baca juga: 82 Tim Program Kreativitas Mahasiswa UGM Lolos PIMNAS 2020 )
Selain itu juga disebutkan ada tujuh perwakilan senat akademik yang terdiri dari Prof Hasan Fauzi, Prof Istadiyanta, Prof Tri Atmojo Kusmayadi, Prof Mahendra Wijaya, Prof Weidy Murtini, Prof Yusep Muslih Purwana, Eni Lestari dan Budi Harto.
Sementara perwakilan dari Ikatan Alumni UNS yakni Mohammad Sholihin yang mewakili tenaga kependidikan UNS serta Presiden BEM UNS Muhammad Zainal Arifin yang mewakili kalangan mahasiswa.
Dalam PP tersebut, MWA nantinya memiliki beberapa tugas dan kewenangan strategis. Di antaranya, untuk menyetujui usul perubahan statuta UNS dan juga menetapkan kebijakan umum UNS. Selain itu juga mengesahkan rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kerja serta anggaran tahunan. (Baca juga: Prestasi Puncak, ITS Bawa Pulang Juara Umum Kontes Robot Terbang )
Berdasarkan siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (2/11), ketujuh belas anggota MWA itu yakni Mendikbud Nadiem Anwar Makarim , Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho dan Ketua Senat Akademi (SA) Prof Adi Sulistiyono. Sementara perwakilan MWA dari kalangan masyarakat ada empat orang yakni Marsekal TNI Dr (HC) Hadi Tjahjanto, Gunawan Sulistyo, Suprayitno serta Charmaida Tjokrosuwarno. (Baca juga: 82 Tim Program Kreativitas Mahasiswa UGM Lolos PIMNAS 2020 )
Selain itu juga disebutkan ada tujuh perwakilan senat akademik yang terdiri dari Prof Hasan Fauzi, Prof Istadiyanta, Prof Tri Atmojo Kusmayadi, Prof Mahendra Wijaya, Prof Weidy Murtini, Prof Yusep Muslih Purwana, Eni Lestari dan Budi Harto.
Sementara perwakilan dari Ikatan Alumni UNS yakni Mohammad Sholihin yang mewakili tenaga kependidikan UNS serta Presiden BEM UNS Muhammad Zainal Arifin yang mewakili kalangan mahasiswa.
Dalam PP tersebut, MWA nantinya memiliki beberapa tugas dan kewenangan strategis. Di antaranya, untuk menyetujui usul perubahan statuta UNS dan juga menetapkan kebijakan umum UNS. Selain itu juga mengesahkan rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kerja serta anggaran tahunan. (Baca juga: Prestasi Puncak, ITS Bawa Pulang Juara Umum Kontes Robot Terbang )
Lihat Juga :