Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ
Selasa, 03 November 2020 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, Kemendikbud harus mengevaluasi permasalahan dalam pelaksanaan PJJ dan mencari solusinya, serta membuat metode/sistem penyampaian pelajaran dalam sistem PJJ dengan memperhatikan kondisi psikologis anak.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan kementerian atau instansi terkait pendidikan lainnya agar bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ," paparnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan, agar kedepannya siswatersebut dapat dididik, dibina, dan disiapkan untuk memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya di waktu mendatang.
"Dinas Pendidikan di setiap daerah juga harus memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua," pungkasnya.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan kementerian atau instansi terkait pendidikan lainnya agar bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ," paparnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan, agar kedepannya siswatersebut dapat dididik, dibina, dan disiapkan untuk memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya di waktu mendatang.
"Dinas Pendidikan di setiap daerah juga harus memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :