Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ

Selasa, 03 November 2020 - 20:02 WIB
loading...
Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ
Seorang siswa sekolah dasar (SD) mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dengan didampingi ibunya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ yang telah berlangsung selama pandemi Covid-19 masih memiliki sejumlah permasalahan. Sejumlah pihak pun meminta agar kebijakan PJJ dievaluasi.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem PJJ yang telah berlangsung selama ini, serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ke depannya, baik murid maupun orang tua, tidak ada yang stres berlebihan karena merasa berat menjalankan tugas-tugas dari sekolah selama PJJ, terlebih lagi tidak lama lagi Asesmen Nasional/AN sebagai pengganti ujian nasional/UN akan diberlakukan," ujar Bamsoet, Selasa (3/11/2020). (Baca juga: Perhimpunan Guru Desak Mendikbud Hentikan Bisnis Lulus Asesmen Nasional )

Bamsoet juga meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru agar dapat memberikan materi pelajaran kepada siswa secara menarik dan yang mudah dimengerti sehingga siswa juga dapat dengan mudah memahami materi yang diajarkan.

"Kemendikbud melalui guru-guru harus dapat menyampaikan kepada orang tua murid mengenai kiat-kiat dan strategi dalam membantu anak memahami materi pelajaran, dikarenakan selama PJJ peran orang tua sangat signifikan dalam memahami pelajaran-pelajaran sekolah termasuk permasalahan tumbuh kembang anak," tuturnya. (Baca juga: Transformasi Pendidikan, Ini Inovasi yang Harus Dimiliki Guru Penggerak )

Mantan Ketua DPR ini menambahkan, Kemendikbud harus mengevaluasi permasalahan dalam pelaksanaan PJJ dan mencari solusinya, serta membuat metode/sistem penyampaian pelajaran dalam sistem PJJ dengan memperhatikan kondisi psikologis anak.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan kementerian atau instansi terkait pendidikan lainnya agar bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ," paparnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan, agar kedepannya siswatersebut dapat dididik, dibina, dan disiapkan untuk memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya di waktu mendatang.

"Dinas Pendidikan di setiap daerah juga harus memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)