Mendikbud Sosialisasikan Perubahan Skema Dana BOS
Kamis, 05 November 2020 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, penggunaan dana BOS itu 100% merupakan diskresi dari kepala sekolah. Kemendikbud memberikan hak penuh kepada kepala sekolah karena, jelasnya, saat ini krisis pandemi sehingga kepala sekolah yang tahu apa kebutuhan terbaik bagi setiap anak di sekolahnya.
(Baca juga : Gimana Rasanya Beli Motor Trail Rp180 Juta, tapi Bodong (Tanpa Surat)?
Dia mengatakan, Kemendikbud tidak bisa memberikan pagu spesifik yang sama kepada setiap kepala sekolah sebab kebutuhan setiap kepala sekolah di berbagai daerah itu tidak mungkin sama. Misalnya saja ada sekolah di pulau Jawa yang memerlukan laptop. Tapi bagi sekolah yang berada di Papua memberi fasilitas transportasi anak antar pulau itu yang lebih penting.
"Kemerdekaan kepala sekolah untuk menentukan apa yang terbaik untuk sekolahnya itu kita pegang. Itu salah satu yang terpenting," katanya.
(Baca juga : Gimana Rasanya Beli Motor Trail Rp180 Juta, tapi Bodong (Tanpa Surat)?
Dia mengatakan, Kemendikbud tidak bisa memberikan pagu spesifik yang sama kepada setiap kepala sekolah sebab kebutuhan setiap kepala sekolah di berbagai daerah itu tidak mungkin sama. Misalnya saja ada sekolah di pulau Jawa yang memerlukan laptop. Tapi bagi sekolah yang berada di Papua memberi fasilitas transportasi anak antar pulau itu yang lebih penting.
"Kemerdekaan kepala sekolah untuk menentukan apa yang terbaik untuk sekolahnya itu kita pegang. Itu salah satu yang terpenting," katanya.
(mpw)
Lihat Juga :