Dodi Sugianto, Wisudawan Terbaik Program Doktor di UNPAD dengan IPK 4.0
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ahli Hukum Maritim Nasional Dodi Sugianto menjadi wisudawan terbaik Program Doktor di Universitas Padjadjaran (UNPAD) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0 atau predikat Cum Laude. Dodi menjalani prosesi wisudanya melalui virtual zoom, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020)
Prosesi wisuda berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan walaupun melalui virtual zoom, seperti menggunakan masker, physical distancing dan memakai hand sanitizer. Setelah diwisuda, Dodi mengungkapkan rasa syukurnya bisa menjalani prosesi wisuda program S3 dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. (Baca juga: Cari Beasiswa, Kunjungi UI CSE Virtual Expo )
"Saya bersyukur kepada Allah SWT bisa menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran, saya mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang selalu mensupport saya," ucap alumni Unpam tersebut.
Dodi sebelumnya dinyatakan lulus S3 dengan predikat Cumlaude setelah mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Tanggungjawab Pengusaha Kapal dan Tanggungjawab Negara Terhadap Pencemaran laut Oleh Minyak dari Kapal Tanker di Wilayah Perairan Indonesia dalam Kerangka Pembangunan Kemaritiman Nasional”.
Dalam disertasinya Dodi Menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan fenomena yang diteliti. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global )
"Penelitian ini menggunakan data dari berbagai sumber dan semoga bisa bermanfaat bagi khazanah pengetahuan dalam dunia akademis," ujar Ketua Umum Himpunan Alumni Hukum (HIMNIKUM) Unpam tersebut.
Dalam penelitiannya, Dodi menemukan pentingnya Pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahkamah pelayaran sebagai pengadilan yudisial seperti pengadilan umum saat ini yang memiliki pungsi eksekusioner. Hal ini sangat penting dalam pelayaran yang ada di Indonesia.
“Pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahakamah pelayaran sangat penting sebagai pengadilan yudisial,” kata pegiat Hukum Maritim tersebut. (Baca juga: Ini Motivasi Mendikbud agar Orang Tua Mau Dampingi Anak PJJ )
Dodi juga menambahkan bahwa fungsi tanggung jawab dan wewenang mahkamah palayaran harus di optimalkan. Menurutnya hal itu sesuai dengan pasal 251-356 Undang-undang No 17 tahun 2018.
Selain itu, peratifikasi konvensi-konvensi internasional yang bisa memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui Dodi Sugianto meraih gelar Serjana Hukum dan Magister Hukumnya dari Universitas pamulang dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Jayabaya serta yang terakhir meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Kamaritiman dari Universitas Padjadjaran.
Prosesi wisuda berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan walaupun melalui virtual zoom, seperti menggunakan masker, physical distancing dan memakai hand sanitizer. Setelah diwisuda, Dodi mengungkapkan rasa syukurnya bisa menjalani prosesi wisuda program S3 dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. (Baca juga: Cari Beasiswa, Kunjungi UI CSE Virtual Expo )
"Saya bersyukur kepada Allah SWT bisa menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran, saya mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang selalu mensupport saya," ucap alumni Unpam tersebut.
Dodi sebelumnya dinyatakan lulus S3 dengan predikat Cumlaude setelah mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Tanggungjawab Pengusaha Kapal dan Tanggungjawab Negara Terhadap Pencemaran laut Oleh Minyak dari Kapal Tanker di Wilayah Perairan Indonesia dalam Kerangka Pembangunan Kemaritiman Nasional”.
Dalam disertasinya Dodi Menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan fenomena yang diteliti. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global )
"Penelitian ini menggunakan data dari berbagai sumber dan semoga bisa bermanfaat bagi khazanah pengetahuan dalam dunia akademis," ujar Ketua Umum Himpunan Alumni Hukum (HIMNIKUM) Unpam tersebut.
Dalam penelitiannya, Dodi menemukan pentingnya Pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahkamah pelayaran sebagai pengadilan yudisial seperti pengadilan umum saat ini yang memiliki pungsi eksekusioner. Hal ini sangat penting dalam pelayaran yang ada di Indonesia.
“Pengoptimalan fungsi dan tanggung jawab mahakamah pelayaran sangat penting sebagai pengadilan yudisial,” kata pegiat Hukum Maritim tersebut. (Baca juga: Ini Motivasi Mendikbud agar Orang Tua Mau Dampingi Anak PJJ )
Dodi juga menambahkan bahwa fungsi tanggung jawab dan wewenang mahkamah palayaran harus di optimalkan. Menurutnya hal itu sesuai dengan pasal 251-356 Undang-undang No 17 tahun 2018.
Selain itu, peratifikasi konvensi-konvensi internasional yang bisa memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui Dodi Sugianto meraih gelar Serjana Hukum dan Magister Hukumnya dari Universitas pamulang dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Jayabaya serta yang terakhir meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Kamaritiman dari Universitas Padjadjaran.
(mpw)