SMK Ujicoba Belajar Tatap Muka, KPAI Dorong Pemda Biayai Tes Swab Guru-Siswa
loading...
A
A
A
JAKARTA - KPAI memantau beberapa wilayah sudah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka di jenjang SMK. KPAI pun meminta para guru SMK ini dilindungi dari penularan Covid-19 dengan mendorong pemerintah daerah menanggung biaya tes swab.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memang memperbolehkan sekolah menengah kejuruan (SMK) melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona, termasuk zona oranye dan merah. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Nadiem Rajin Pantau Implementasi Kebijakan di Daerah )
"Namun bukan pembelajaran teori, hanya pembelajaran praktik dan cuma mata pelajaran produktif di bengkel dan laboratorium dengan protokol kesehatan/SOP yang ketat,” katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (9/11).
Menurut hasil pemantauan KPAI, beberapa wilayah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMK/SMA, meski baru tahap ujicoba, Di antaranya adalah di Banyuwangi, Jawa Timur sebanyak 14 sekolah dan di Kota Tegal. Ujicoba PTM juga dilakukan di kabupaten Wonosobo dan kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 2 SMK di Kota Jogjakarta juga sudah melakukan uji coba buka sekolah pada September 2020 lalu.
Retno menuturkan, terkait dengan pembelajaran tatap muka di sejumlah SMK, KPAI merekomendasikan catatan yakni, KPAI mendorong pemerintah daerah mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melakukan PTM dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum )
Selain itu, jelasnya, untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktik di bengkel atau laboratorium di sekolah bisa saja dilakukan PTM, namun pihak sekolah harus mempersiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan, juga wajib memiliki Protokol Kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
Dari hasil pengawasan KPAI di beberapa SMK menunjukkan bahwa SMK cenderung memiliki kesiapan AKB dibandingkan dengan SMP dan SD. Namun, justru saat ditempat praktik seperti bengkel dan laboratorium, KPAI menemukan banyak kelemahan dalam penyiapan infrastruktur seperti tempat cuci tangan, cairan disinfektan untuk membersihan peralatan yang sudah digunakan dan lainnya.
Selain itu, temuan KPAI juga menunjukan bahwa protocol/SOP penggunaan laboratorium/bengkel dan pergantian penggunaan belum dipersiapkan sekolah. Kalaupun sudah, belum ditempel diruangan dan belum pula disosialisasikan kepada para peserta didik dan orangtuanya. Termasuk Protokol/SOP siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan umum.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memang memperbolehkan sekolah menengah kejuruan (SMK) melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona, termasuk zona oranye dan merah. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Nadiem Rajin Pantau Implementasi Kebijakan di Daerah )
"Namun bukan pembelajaran teori, hanya pembelajaran praktik dan cuma mata pelajaran produktif di bengkel dan laboratorium dengan protokol kesehatan/SOP yang ketat,” katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (9/11).
Menurut hasil pemantauan KPAI, beberapa wilayah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMK/SMA, meski baru tahap ujicoba, Di antaranya adalah di Banyuwangi, Jawa Timur sebanyak 14 sekolah dan di Kota Tegal. Ujicoba PTM juga dilakukan di kabupaten Wonosobo dan kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 2 SMK di Kota Jogjakarta juga sudah melakukan uji coba buka sekolah pada September 2020 lalu.
Retno menuturkan, terkait dengan pembelajaran tatap muka di sejumlah SMK, KPAI merekomendasikan catatan yakni, KPAI mendorong pemerintah daerah mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melakukan PTM dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum )
Selain itu, jelasnya, untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktik di bengkel atau laboratorium di sekolah bisa saja dilakukan PTM, namun pihak sekolah harus mempersiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan, juga wajib memiliki Protokol Kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
Dari hasil pengawasan KPAI di beberapa SMK menunjukkan bahwa SMK cenderung memiliki kesiapan AKB dibandingkan dengan SMP dan SD. Namun, justru saat ditempat praktik seperti bengkel dan laboratorium, KPAI menemukan banyak kelemahan dalam penyiapan infrastruktur seperti tempat cuci tangan, cairan disinfektan untuk membersihan peralatan yang sudah digunakan dan lainnya.
Selain itu, temuan KPAI juga menunjukan bahwa protocol/SOP penggunaan laboratorium/bengkel dan pergantian penggunaan belum dipersiapkan sekolah. Kalaupun sudah, belum ditempel diruangan dan belum pula disosialisasikan kepada para peserta didik dan orangtuanya. Termasuk Protokol/SOP siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan umum.
(mpw)