UIN Jakarta Dirikan Pusat Kajian Halal
Senin, 09 November 2020 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, mendorong terciptanya produk-produk inovatif melalui pengkajian riset dan pengembangan produk halal. Lalu, melaksanakan penelitian dan pengembangan metode, instrumentasi, dan inovasi produk halal.
Misi lain adalah memberikan pendampingan bagi industri, khususnya UMKM dalam proses registrasi dan sertifikasi halal dan membantu kalangan industri/pelaku usaha dalam pengembangan dan pengujian produk halal. Terakhir, menjadi mitra BPJPH dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, dan sertifikasi produk halal kepada masyarakat.
Secara organisasi, P3JPH UIN Jakarta meruoakan lembaga non struktural dengan lima divisi dengan 17 program utama pada setiap divisi. Adapun divisi-divisi tersebut yakni, Divisi Pelatihan, Sosialisasi, dan Edukasi Halal, Divisi Riset dan Inovasi Produk Halal, Divisi Humas, Marketing, dan Kerja Sama, Divisi Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal, dan Divisi Teknologi dan Sistem Informasi Halal.
Adapun program utama jangka pendek P3JPH UIN Jakarta adalah melakukan kerja sama antar lembaga dengan BPJPH, Pemerintahan Daerah terkait, LPPOM MUI Pusat dan daerah, Pusat Kajian Halal di beberapa Perguruan Tinggi, Lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan kerjasama dengan pelaku usaha serta industri kecil dan menengah.
Sedangkan program jangka panjang adalah menyiapkan peluang, sarana dan prasarana bagi calon auditor, mempersiapkan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH) dan rumah pooayam RPA percontohan yang juga nanti difungsikan sebagai tempat pelatihan penyembelihan hewan sesuai Syariat Islam dan sistem berproduksi halal dalam penyediaan daging yang aman sehat utuh dan halal (ASUH).
Misi lain adalah memberikan pendampingan bagi industri, khususnya UMKM dalam proses registrasi dan sertifikasi halal dan membantu kalangan industri/pelaku usaha dalam pengembangan dan pengujian produk halal. Terakhir, menjadi mitra BPJPH dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, dan sertifikasi produk halal kepada masyarakat.
Secara organisasi, P3JPH UIN Jakarta meruoakan lembaga non struktural dengan lima divisi dengan 17 program utama pada setiap divisi. Adapun divisi-divisi tersebut yakni, Divisi Pelatihan, Sosialisasi, dan Edukasi Halal, Divisi Riset dan Inovasi Produk Halal, Divisi Humas, Marketing, dan Kerja Sama, Divisi Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal, dan Divisi Teknologi dan Sistem Informasi Halal.
Adapun program utama jangka pendek P3JPH UIN Jakarta adalah melakukan kerja sama antar lembaga dengan BPJPH, Pemerintahan Daerah terkait, LPPOM MUI Pusat dan daerah, Pusat Kajian Halal di beberapa Perguruan Tinggi, Lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan kerjasama dengan pelaku usaha serta industri kecil dan menengah.
Sedangkan program jangka panjang adalah menyiapkan peluang, sarana dan prasarana bagi calon auditor, mempersiapkan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH) dan rumah pooayam RPA percontohan yang juga nanti difungsikan sebagai tempat pelatihan penyembelihan hewan sesuai Syariat Islam dan sistem berproduksi halal dalam penyediaan daging yang aman sehat utuh dan halal (ASUH).
(mpw)
Lihat Juga :