DPR Beri Catatan Kritis terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Rabu, 11 November 2020 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PDIP ini melanjutkan, PJP Indonesia belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema penyelesaian guru non-ASN, skema layanan nondiskriminasi lembaga pendidikan negeri dan swasta, skema anggaran pendidikan dalam pemenuhan 20 persen APBN dan APBD, serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk pendidikan.
Menurut Agustina, PJP yang memuat karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila ini masih perlu disempurnakan kembali, dengan menambah substansi atau nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, dan toleransi.
"Berdasarkan deskripsi di atas, Komisi X DPR RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan dalam bentuk Panja PJP yang diarahkan untuk memastikan terwujudnya kebijakan PJP agar pembangunan pendidikan nasional tidak berjalan tanpa panduan," pungkasnya.
Menurut Agustina, PJP yang memuat karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila ini masih perlu disempurnakan kembali, dengan menambah substansi atau nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, dan toleransi.
"Berdasarkan deskripsi di atas, Komisi X DPR RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan dalam bentuk Panja PJP yang diarahkan untuk memastikan terwujudnya kebijakan PJP agar pembangunan pendidikan nasional tidak berjalan tanpa panduan," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :