DPR Beri Catatan Kritis terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Rabu, 11 November 2020 - 22:55 WIB
loading...
DPR Beri Catatan Kritis...
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan (Panja PJP) Komisi X DPR memberi catatan kritis atas PJP yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk tahun 2020-2035.

Catatan kritis itu berdasarkan masukan dari berbagai pakar yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR, agar DPR mendapatkan masukan yang komprehensif. (Baca juga: Akses Internet Minim, Rencana Digitalisasi Sekolah 2021 Terancam Gagal )

"Kemendikbud RI telah menyusun Peta Jalan Pendidikan tahun 2020 sampai 2035 yang salah satu tujuannya sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan nasional menghadapi revolusi industri 4.0 dan segala dampak yang mengikutinya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin RDPU Komisi X DPR dengan Rhenald Kasali dan Devie Rahmawati terkait PJP 2020-2035 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2020).

Menurut Agustina, dokumen konsep PJP itu telah diserahkan dan dibahas bersama Komisi X DPR pada rapat kerja 2 Juli 2020 lalu. Dan Komisi X DPR ingin memberikan beberapa catatan. Di antaranya, PJP sebagai dokumen negara yang menjadi dasar kebijakan di bidang pendidikan hingga tahun 2035 ternyata belum dilengkapi dengan dasar hukum dan kajian dalam bentuk naskah akademik.

"Kemudian platform digital pendidikan sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang ada dalam PJP belum mencerminkan keragaman kebutuhan di daerah dari sisi kurikulum, kualitas pendidik, maupun pengelola satuan pendidikan," urainya. (Baca juga: Mendikbud Terinspirasi, TK di Bali Usung Konsep Merdeka Belajar )

Politikus PDIP ini melanjutkan, PJP Indonesia belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema penyelesaian guru non-ASN, skema layanan nondiskriminasi lembaga pendidikan negeri dan swasta, skema anggaran pendidikan dalam pemenuhan 20 persen APBN dan APBD, serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk pendidikan.

Menurut Agustina, PJP yang memuat karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila ini masih perlu disempurnakan kembali, dengan menambah substansi atau nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, dan toleransi.

"Berdasarkan deskripsi di atas, Komisi X DPR RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan dalam bentuk Panja PJP yang diarahkan untuk memastikan terwujudnya kebijakan PJP agar pembangunan pendidikan nasional tidak berjalan tanpa panduan," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Rekomendasi
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
Video Serangan terhadap...
Video Serangan terhadap Petugas Medis Bulan Sabit Merah Ungkap Kebohongan Israel
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
Fadly Alberto Bidik...
Fadly Alberto Bidik Kemenangan di Dua Laga Tersisa Timnas Indonesia U-17
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
Hujan Deras, Pemudik...
Hujan Deras, Pemudik Terjebak Banjir di Jalan Arteri Gedebage Bandung
Berita Terkini
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
5 jam yang lalu
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
21 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
22 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
2 hari yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved