Dua Guru Besar UIN Jakarta Segera Dikukuhkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - UIN Jakarta akan segera mengukuhkan dua orang guru besarnya , Prof. Euis Amalia dan Prof. Djawahir Hejazzy. Pengukuhan bakal dilaksanakan pekan pertama Desember mendatang dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi UIN Jakarta Samsuddin, Selasa (10/11) menuturkan, pengukuhan dilakukan setelah sebelumnya diundur karena pandemic Covid-19 melanda tanah air. “Insya Alloh awal Desember akan dikukuhkan. Semoga tidak ada halangan,” katanya seprti dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, Rabu (11/11). (Baca juga: Lulusan Perguruan Tinggi Perlu Miliki Smart Skills dan Sharp Skills )
Diketahui, Profesor Euis merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam. Pengajar yang kini mengajar di Program Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengajar beberapa mata kuliah seperti Sejarah Hukum Ekonomi Syariah, Fikih Muamalah pada Perbankan dan Keuangan, dan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
Selain mengajar, Euis menulis sejumlah artikel dan buku-buku bertopik ekonomi syariah seperti Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Euis sendiri menempuh pendidikan sarjana hingga doctor di UIN Jakarta setelah sebelumnya nyantri di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya.
Seperti halnya Euis, Djawahir dikukuhkan sebagai Guru Besar Ekonomi Islam. Pengajar kelahiran tahun 1955 ini menamatkan program doktor di SPs UIN Jakarta dan mengajar Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum.
Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi UIN Jakarta Samsuddin, Selasa (10/11) menuturkan, pengukuhan dilakukan setelah sebelumnya diundur karena pandemic Covid-19 melanda tanah air. “Insya Alloh awal Desember akan dikukuhkan. Semoga tidak ada halangan,” katanya seprti dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, Rabu (11/11). (Baca juga: Lulusan Perguruan Tinggi Perlu Miliki Smart Skills dan Sharp Skills )
Diketahui, Profesor Euis merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam. Pengajar yang kini mengajar di Program Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengajar beberapa mata kuliah seperti Sejarah Hukum Ekonomi Syariah, Fikih Muamalah pada Perbankan dan Keuangan, dan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
Selain mengajar, Euis menulis sejumlah artikel dan buku-buku bertopik ekonomi syariah seperti Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Euis sendiri menempuh pendidikan sarjana hingga doctor di UIN Jakarta setelah sebelumnya nyantri di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya.
Seperti halnya Euis, Djawahir dikukuhkan sebagai Guru Besar Ekonomi Islam. Pengajar kelahiran tahun 1955 ini menamatkan program doktor di SPs UIN Jakarta dan mengajar Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum.
(mpw)