Dibuka Jumat, Pendaftaran Bakal Calon MWA Unpad Unsur Masyarakat

Jum'at, 13 November 2020 - 00:05 WIB
loading...
Dibuka Jumat, Pendaftaran Bakal Calon MWA Unpad Unsur Masyarakat
Universitas Padjajaran Bandung. Foto/Dok/Humas Unpad
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Senat Akademik mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad yang Mewakili Unsur Masyarakat Periode 2020-2025.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Unpad 2020-2025 dari unsur masyarakat, Iwan Setiawan mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA dari unsur masyarakat mulai dibuka pada 13-20 November 2020. Kemudian, pengumuman Calon Anggota MWA ditetapkan pada 24 November 2020. (Baca juga: Masa Tugas Berakhir, Unpad Jaring Anggota MWA dari Unsur Masyarakat )

Tahapan selanjutnya yaitu diskusi gagasan pada 27-28 November, pemilihan Anggota MWA pada 28 November, dan pengumuman anggota MWA terpilih pada 29 November mendatang.

Pembukaan pendaftaran Calon Anggota MWA Unpad yang Mewakili Unsur Masyarakat dilakukan sehubungan akan berakhirnya masa tugas Anggota MWA Periode 2015-2020 dan sesuai dengan amanat Statuta Unpad.

Di dalam statuta itu disebutkan, anggota MWA Unpad yang Mewakili Unsur Masyarakat dipilih oleh Senat Akademik (SA) Unpad. “Karena amanat itu, SA mempunyai kewajiban memilih anggota MWA yang mewakili unsur masyarakat yang memenuhi persyaratan,” kata Iwan, dalam keterangan elektronik yang diterima SINDOnews, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Dihadapan Mahasiswa, Alumni IPB Ini Berkisah saat Jualan Kaset sampai Jadi Pejabat )

Pendaftaran anggota MWA Unpad yang Mewakili Unsur Masyarakat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia. “Yang terpenting adalah bisa sama-sama dengan sivitas akademika dan organ lain yang ada di Unpad untuk memajukan Unpad,” tuturnya.

Sekretaris Panitia Pemilihan Anggota MWA Unpad 2020-2025 dari unsur masyarakat, Jenny Ratna Suminar menambahkan, sebanyak empat orang akan dipilih sebagai anggota MWA Unpad dari unsur masyarakat.

Jumlah ini didasarkan atas ketentuan dari Statuta Unpad, Peraturan Senat Akademik Unpad, serta Peraturan MWA Unpad yang menyebutkan bahwa anggota keseluruhan MWA Unpad berjumlah 17 orang. Empat orang di antaranya merupakan anggota yang mewakili masyarakat. (Baca juga: FRI: Dunia Kampus dan Industri Masih Sering 'Berkonflik' soal Inovasi )

Anggota MWA Unpad yang lain terdiri dari Rektor (ex-officio), Menteri (ex-officio), Gubernur Jawa Barat (ex-officio), Ketua Senat Akademik (ex-officio), enam orang wakil Senat Akademik, serta satu orang perwakilan mahasiswa, satu orang perwakilan alumni, dan satu orang perwakilan tenaga kependidikan.

Secara umum, persyaratan untuk menjadi Bakal Calon Anggota MWA Unpad Yang Mewakili Unsur Masyarakat Periode 2020-2025 adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai wawasan tentang pendidikan tinggi dan Unpad
3. Mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan dan akademik
4. Mempunyai komitmen untuk menjaga dan membangun Unpad, serta meningkatkan hubungan sinergis antara Unpad, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat
5. Tidak berafiliasi kepada partai politik
6. Tidak memiliki konflik kepentingan

Informasi pendaftaran Bakal Calon MWA Unpad dari unsur masyarakat bisa dilihat pada tautan pengumuman yang diunggah di situs resmi Unpad.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)