DPR: Mekanisme Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Harus Diperjelas

Senin, 16 November 2020 - 18:25 WIB
loading...
DPR: Mekanisme Pengangkatan...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian, Kemendikbud diminta memperjelas mekanisme rekruitmen sehingga tidak terjadi kegaduhan di lapangan.

”Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat menggembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Honorer Berhak Mendaftar )

Dikatakan politikus PKB ini, langkah Mendikbud Nadiem Makarim yang menyebutkan akan ada sejuta guru honorer yang diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini, ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta. “Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Huda, Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya, pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekrutmen ASN hal itu belum pernah terjadi. “Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekrutmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekrutmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.

Sebagai gambaran, lanjut Huda rekrutmen ASN dalam skema PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan. Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang. “Nah jika targetnya 1 juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekrutmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekrutmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhi,”ujarnya. (Baca juga: 2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK )

Huda juga meminta ketegasan dari Kemendikbud terkait status kepegawaian dari para guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK tersebut. Selama ini guru honorer menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. ASN dari PPPK juga sebagian menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. “Nah apakah target sejuta guru honorer yang bisa diangkat sebagai PPPK akan menjadi pegawai pemerintah pusat yang ditanggung oleh APBN atau tetap sebagai pegawai daerah yang ditanggung APBD. Hal ini perlu diperjelas karena berkaitan dengan penyediaan anggaran yang selama ini menjadi masalah pokok yang mengganjal pengangkatan honorer menjadi ASN,” tegasnya.

Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru honorer untuk diangkat PPPK ini mulai dilakukan 2021. Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi guru honorer. Kemendikbud menargetkan jumlah guru PPPK di seluruh sekolah negeri akan mencapai sejuta orang.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)