Bantuan Subsidi Upah Perlu Kriteria Jelas Agar Tepat Sasaran

Selasa, 17 November 2020 - 14:58 WIB
loading...
Bantuan Subsidi Upah...
Rektor IPB University Arif Satria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS senilai Rp1,8 juta. Namun skema penyalurannya diminta ada kriteria yang jelas agar tepat sasaran.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB University) Arif Satria mengatakan, dia mendukung sekali kebijakan pemerintah yang akan memberikan subsidi upah bagi para pendidik. Khususnya bagi dosen yang berstatus non PNS. Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk perhatian yang bagus untuk meringankan beban perguruan tinggi dalam membiayai dosen non PNS. (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )

Guru besar IPB bidang Ekologi-Politik ini juga mengatakan, agar bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada 2 juta penerima ini tepat sasaran maka Kemendikbud harus menetapkan kriteria yang jelas. “Memang perlu ada kriteria yang jelas dan tidak multi tafsir,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (17/11).

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan penerima bantuan ini disyaratkan bagi yang non PNS dan belum menerima bantuan subsidi dari Kemenaker dan Kartu Pra Kerja. Selain itu juga pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta perbulan. Menurut Arif, syarat gaji di bawah Rp5 juta ini juga menjadi kriteria yang layak dalam proses penyalurannya.

Sementara Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin mengatakan, upaya pemberian subsidi bagi para dosen dan guru tentu sangat bermanfaat. Baik bagi para guru atau dosen non PNS dan juga bagi perbaikan ekonomi masyarakat. "Saya apresiasi hal ini sebagai usaha pemerintah dari sisi hulu, yakni dari unsur perbaikan daya beli,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (17/11). (Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen )

Selain itu, ujar Guru Besar IPB ini, bantuan ini sangat membantu karena para dosen dan guru juga saat ini ada keperluan lain dalam proses pembelajaran. Walaupun kebutuhan internet sudah dibantu dengan bantuan pulsa dan paket data, katanya, tetapi juga ada kebutuhan untuk membeli modem untuk wifi atau alat media media instruksional untuk kelas daring. Sehingga menurutnya subsidi itu cukup membantu keperluan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Berdasarkan paparan Mendikbud, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Rekomendasi
Arus Balik, One Way...
Arus Balik, One Way Lokal Digelar di Tol Salatiga-Banyumanik Semarang
Profil Dita Karang,...
Profil Dita Karang, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Tinggalkan Secret Number
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
7 Obat Alami untuk Mengatasi...
7 Obat Alami untuk Mengatasi Asam Lambung di Pagi Hari, Aman Tanpa Efek Samping
Trailer Superman Karya...
Trailer Superman Karya James Gunn Tuai Pro Kontra, Krypto Picu Perdebatan
Bacaan Surat Maryam...
Bacaan Surat Maryam Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil Beserta Tata Caranya
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
14 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
15 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
23 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved