Cerita Sedih Guru Honorer, Hidup di Kota Besar hanya Bergaji Rp1 Juta Per Bulan

Selasa, 17 November 2020 - 22:01 WIB
loading...
Cerita Sedih Guru Honorer,...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta per bulan kepada 2 juta guru honorer membawa angin segar. Setidaknya, mereka memiliki harapan atas kehidupannya ke depan.

Menurut salah seorang guru honorer di Kota Bandung yang juga pengurus Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Dedi Kusnadi, sejak pandemi COVID-19, banyak guru honorer terkena dampaknya.

Penyebabnya, sekolah libur sehingga banyak anak didik yang kesulitan atau enggan membayar SPP. Sementara, bagi sekolah swasta, SPP adalah tumpuan untuk biaya operasional dan gaji. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Harus Prioritaskan Guru Honorer Sekolah Swasta )

"Sehingga jangan heran banyak yayasan yang hampir pailit. Ini juga berimbas kepada gaji guru honorer sekolah swasta. Pendapatan mereka berkurang drastis," jelas Dedi, Selasa (17/11/2020).

Dia mencontohkan, saat kondisi normal, seorang guru honorer yang mengajar hingga dua sekolah bisa mendapatkan penghasilan antara Rp2,5 hingga 3 juta per bulan. Pendapatan itu sudah termasuk dari tunjangan pemerintah dan lainnya. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah Guru dan Dosen Disalurkan Bulan Ini )

Semantara saat pandemi seperti sekarang ini, pendapatan mereka turun hingga Rp1 juta per bulan. Semantara bagi guru honorer yang hanya mengajar di satu sekolah, diperkirakan hanya mendapat Rp500.000 per bulan. Sementara mereka hidup di kota besar.

Kondisi tersebut, kata dia, dirasakan oleh mayoritas guru honorer di Kota Bandung. Data terkahir, ada sekitar 19.000 guru honorer. Sekitar 70% mengajar di sekolah swasta dan 30% mengajar di sekolah negeri.

Dia berharap, BSU untuk Guru Honorer bisa segera terealisasi. Mereka yang mendapat bantuan memang mereka yang sangat berdampak pandemi ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3780 seconds (0.1#10.140)