Kemenag Asesmen Kompetensi 269.711 Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Rabu, 18 November 2020 - 17:17 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar asesmen kompetensi bagi guru , kepala, dan pengawas madrasah. Uji kompetensi akan digelar serentak pada 19 – 23 November 2020 oleh Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11). “Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya. (Baca juga: Juknis Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Segera Cair )
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, asesmen kompetensi akan diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 34 provinsi; mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan. Guru MI misalnya, adalah mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. (Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Subsidi Gaji Guru Honorer, Ini Perinciannya )
“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11). “Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya. (Baca juga: Juknis Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Segera Cair )
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, asesmen kompetensi akan diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 34 provinsi; mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan. Guru MI misalnya, adalah mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. (Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Subsidi Gaji Guru Honorer, Ini Perinciannya )
Lihat Juga :