Cek Pencairan Bantuan Subsidi Upah di Info GTK dan PD Dikti

Kamis, 19 November 2020 - 22:09 WIB
loading...
Cek Pencairan Bantuan...
Sejumlah murid mengikuti proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud telah memulai penyaluran bantuan subsidi upah kepada tenaga pendidik dan kependidikan non PNS. Kemendikbud pun meminta keaktifan calon penerima untuk mengecek ke laman info Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS yang memenuhi syarat akan menerima informasi dan surat keputusan di dua laman. Yakni info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id. Mereka yang terdaftar di kedua laman tersebut adalah yang terdata sejak 30 Juni 2020. (Baca juga: Rektor IPB: Kampus Harus Siap Jadi Pusat Riset Industri Pangan )

Kahar menjelaskan, surat keputusan pencairan berada di kedua laman tersebut sehingga dia meminta keaktifan para PTK untuk mengecek kedua laman tersebut. Sebab dia mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) ini sudah dimulai Kemendikbud pada pekan ini juga.

"Yang perlu saya sampaikan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan bahwa mulai dari sekarang silahkan selalu melihat di Info GTK maupun di PD Dikti. Karena info pencairan ada di sana, teman-teman bisa melihat masing-masing di info GTK sudah punya akun masing-masing dan juga di PD Dikti," katanya pada diskusi FMB 9 tentang Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependdidikan Non PNS melalui streaming Youtube FMB 9, Kamis (19/11).

Diketahui, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan. (Baca juga: Kampus Merdeka Tawarkan Pengembangan Kompetensi dan Karir bagi Dosen )

Kahar menuturkan, jika di kedua laman tersebut para PTK menerima surat keputusan maka mereka dipersilahkan menyiapkan dokumen. Seperti halnya persyaratan siapa sasaran yang disederhanakan, katanya, dokumen yang dipersiapkan juga sangat sederhana. Yakni KTP, NPWP, unduhan surat keputusan dan unduhan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

Kahar menjelaskan, kenapa SPTJM ini penting sebab Kemendikbud tidak bisa mendeteksi siapa saja PTK yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. "SPTJM ini yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Inilah yang ditandatangani dibawa ke Bank dan bank akan siapkan untuk melakukan aktivasi dan pencairan," ujarnya.

Kahar menjelaskan, setelaah semua penerima tersalurkan BSU ini maka Kemendikbud akan melakukan evaluasi. Pasalnya, Kemendikbud menginginkan agar BSU ini bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Menurutnya, Kemendikbud akan terus mengawal ini untuk mengawal nama-nama para penerima agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved