Komisi X DPR Usulkan Lama Pengabdian Jadi Pertimbangan Seleksi Guru PPPK

Kamis, 26 November 2020 - 08:33 WIB
loading...
Komisi X DPR Usulkan...
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan di tahun 2021. Dalam siaran pers di kanal Youtube, Senin (23/11) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, ada dua golongan yang dapat mengikuti seleksi tersebut, yaitu guru honorer dan lulusan PPG yang belum mengajar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, bahwa sebaiknya harus ada satu aspek lagi yang dipertimbangkan, yaitu lama pengabdian. (Baca juga: Gaji Dijamin Pusat, Nadiem: Mohon Pemda Ajukan Formasi Guru PPPK Sebanyak Mungkin )

"Lama pengabdian sebagai guru honorer sebaiknya juga dijadikan kriteria penilaian seleksi. Tidak perlu ditentukan syarat minimumnya, tapi bisa dimasukkan sebagai pembobotan. Mereka yang lebih lama mengajar mendapatkan bobot lebih tinggi," kata Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Hetifah menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai penghargaan terhadap para guru honorer yang telah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik, namun belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

"Banyak dari bapak/ibu guru honorer kita yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri bagi dunia pendidikan, dengan berbagai ketidakjelasan selama ini dan kesejahteraan yang kurang. Saya rasa wajar jika ini diperhitungkan," paparnya. (Baca juga: Wah Pendaftar PPPK Guru Bisa Ikut Tiga Kali Seleksi Tahun Depan )
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
Doa Nabi Yunus saat...
Doa Nabi Yunus saat di Perut Ikan Paus, Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
Berubah Total, Toyota...
Berubah Total, Toyota RAV4 Kini Hadir dalam Versi Hybrid
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Hijr Ayat 3, Panduan Membaca Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya
Pangeran William Dikabarkan...
Pangeran William Dikabarkan Ultimatum Harry untuk Ceraikan Meghan Jika Ingin Kembali ke Kerajaan
Mereka yang Bersuara...
Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Berita Terkini
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
Aksi PNM Mengajar Jangkau...
Aksi PNM Mengajar Jangkau 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia
FISIP Unpas Perkuat...
FISIP Unpas Perkuat Kolaborasi Global Lewat Seminar Internasional
Gus Jazil Resmikan Pendirian...
Gus Jazil Resmikan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Kemendiktisaintek akan...
Kemendiktisaintek akan Kucurkan Bantuan ke PTS, Begini Cara Mendapatkannya
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved