DPR Usulkan Sekolah Tatap Muka Sifatnya Pilihan

Senin, 30 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
DPR Usulkan Sekolah...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rencana sekolah tatap muka pada Januari 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menimbulkan pro dan kontra di publik, pasalnya pandemi Covid-19 masih merebak dan belum dipastikan kapan vaksinasi Covid-19 bisa direalisasikan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Effendi mengusulkan, agar rencana pembukaan sekolah tatap muka ini harus melalui penelitian dan studi mengenai pilihan yang diminati oleh para orang tua, apakah tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Karena, potret setiap daerah berbeda kebutuhan dan kondisinya. (Baca juga: Siswa SMA, SMK dan SLB di Jabar Terima Bantuan Rp1,2 Juta per Bulan )

“Kalau misalnya di Jakarta, jangan dibuka dulu deh karena masih tinggi penyebarannya, betul. Tapi kalau kayak daerah-daerah yang selama ini juga so far so good, kalau mereka ditahan juga, mereka banyak yang tetep buka sampai sekarang. Itu sudah banyak yang terjadi,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Dede mengungkap, berdasarkan data yang dilaporkan Kemendikbud, meskipun banyak sekolah yang ditutup, tapi ternyata sekolah tatap muka sudah terjadi. Ada 50% sekolah yang sudah dibuka. Itu semua bergantung pada kondisi di setiap daerah dan sikap masing-masing orang tua, sehingga kebijakan ini baiknya diserahkan pada para orang tua.

“Dan ini sangat menyangkut beban keluarga, orang tua, anak yang tidak bisa PJJ dan lain sebagainya. Oleh karena itu menurut kami adalah, ujung-ujungnya adalah sikap orang tua, setuju atau tidak setuju ada di tangan orang tua,” usulnya. (Baca juga: Ingin Masuk PTN Terbaik, Ini 6 Kunci Sukses yang Wajib Diketahui Para Siswa )

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, sekolah perlu memberikan kesempatan kepada semua orang tua dan juga murid. Bagi yang mau sekolah tatap muka, bisa dilakukan dengan adanya pengawasannya dari pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, sampai orang tua. Namun, keputusan terakhir tetap ada pada orang tua.

“Kalau misalnya begini, orang tua mengatakan "Nak kalau kamu sekolah, kamu pulang nanti bapak kamu TBC, nenek kamu punya penyakit jantung,”. Ini risiko, jadi nggak usah. jadi orang tua punya hak, prinsipnya begitu,” ujar Dede. “(sekolah tatap muka) Tidak dipaksa, lebih kepada pilihan,” tegasnya.

Adapun mekanisme sekolah tatap muka, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga menyarankan, agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknsi (jukni) terlebih dulu dibuat oleh Kemendikbud dan disebarkan ke daerah. Jangan sampai pemda bingung harus melakukan apa tetapi mengambil tanggung jawab,

“Makannya, juklak juknisnya, (isinya) harus berbuat apa, tanggung jawabnya siapa, siapa yang melakukan, terus sampai level kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua,” tandas Dede.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3904 seconds (0.1#10.140)