Kampus akan Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Pesan Ketua Majelis Rektor
Kamis, 03 Desember 2020 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya kapasitas ruang perkuliahan maksimal 50 persen, menjaga agar tidak terjadi kerumunan, mengatur keberadaan kantin dan tentunya membangun kesadaran serta kedisiplinan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Dari MRPTNI sudah mempersiapkan sebaik mungkin. Kami berharap jika diterapkan pembelajaran tatap muka tidak melanggar protokol kesehatan supaya tidak menimbulkan klaster baru,” imbuh Jamal.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Namun, bukan berarti kampus akan menerapkan kuliah tatap muka secara penuh.
Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan, model perkuliahan bakal berlangsung hybrid, atau campuran antara daring dan luring. Sebagian mahasiswa bakal tetap mengikuti kuliah daring, dan sebagian lainnya bisa hadir di kelas.
"Hybrid learning, untuk dosen mengajar tetap berhadapan dengan layar, tapi mahasiswa ada di dalam kelas," kata Nizam dalam webinar terkait surat edaran pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
“Dari MRPTNI sudah mempersiapkan sebaik mungkin. Kami berharap jika diterapkan pembelajaran tatap muka tidak melanggar protokol kesehatan supaya tidak menimbulkan klaster baru,” imbuh Jamal.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Namun, bukan berarti kampus akan menerapkan kuliah tatap muka secara penuh.
Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan, model perkuliahan bakal berlangsung hybrid, atau campuran antara daring dan luring. Sebagian mahasiswa bakal tetap mengikuti kuliah daring, dan sebagian lainnya bisa hadir di kelas.
"Hybrid learning, untuk dosen mengajar tetap berhadapan dengan layar, tapi mahasiswa ada di dalam kelas," kata Nizam dalam webinar terkait surat edaran pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
(mpw)
Lihat Juga :